Terkini Nasional
Keterangan Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, Para Tersangka akan Dipantau JPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) hari ini.
Lima tersangka yang sudah ditetapkan akan dihadirkan langsung.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan 4 tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan saat menjalani rekonstruksi.
Sementara Putri Candrawathi tidak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya, karena statusnya belum tahanan meski sudah tersangka.
Baca: Khawatirkan Keadaan Bharada E, Ferdy Sambo Diminta Diborgol saat Menjalani Rekonstruksi Kasus
"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di lokasi kejadian, rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi tersebut akan disaksikan pihak eksternal di antaranya Komnas HAM, Kompolnas, termasuk Lembaga Perilindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberikan perlindungan kepada Bharada E.
Selain penyidik Bareskrim Polri, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut setiap tersangka akan dipantau dua jaksa dalam proses rekonstruksi.
"Rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengutus Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut.
Baca: Pernyataan Putri yang Disebut Dapat Perintah Ferdy Sambo untuk Ngaku Pelecehan di Duren Tiga
Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan. Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rangkuman Keterangan Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Penampilan 5 Tersangka Jadi Sorotan
# rekonstruksi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Kuat Maruf # Putri Candrawathi # LPSK
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Indonesia Dinilai Bisa Jadi Kunci dalam Pemulihan Ekonomi Gaza Pascaperang dan Tahap Rekonstruksi
7 hari lalu
Live Update
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi Mengaku Diancam, LPSK Siap Beri Perlindungan
Jumat, 7 November 2025
Tribunnews Update
LIVE: Rekonstruksi Kasus Istri Potong Kelamin Suami hingga Putus di Jakbar, Gegara Terbakar Cemburu
Selasa, 21 Oktober 2025
Live Update
Sadis! Pelaku Gunakan Parang Bunuh Istri Siri, Rekonstruksi Digelar di Bintan Timur
Minggu, 19 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.