LIVE UPDATE
2 Warga Indramayu Edarkan Uang Palsu di Majalengka, Modus Belanja Agar Dapat Uang Kembalian Asli
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pelaku pengedar uang palsu atau upal di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap jajaran kepolisian Polres Majalengka
Mereka ditangkap setelah kedapatan membeli sebungkus rokok di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh dengan menggunakan uang palsu.
Dua pelaku asal Kabupaten Indramayu itu pun tidak bisa berkutik setelah warga setempat menggiring pelaku ke pihak kepolisian.
Baca: Pengedar Uang Palsu di Jatitujuh Majalengka Resmi Jadi Tersangka
Baca: Pedagang HIK di Karanganyar Dibayar dengan Uang Palsu Rp 50 Ribu, Warna Beda & Tempelan
Di hadapan para awak media Senin (29/8/2022), kedua pelaku pun resmi menjadi tersangka.
Keduanya terancam dengan masa kurungan 10 tahun penjara.(*)
# Kabupaten Indramayu # Kabupaten Majalengka # Polres Majalengka
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mahasiswi Aniaya & Sekap Pacar 3 Hari hingga Meninggal di Majalengka, gegara Hubungan Tak Direstui
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Marah Maling Dilepas, Ratusan Warga Demo Polsek Cikedung Indramayu, Polisi: Korban Tak Buat Laporan
Jumat, 11 April 2025
Live Update
2 Maling Motor di Linggasari Ciamis Dibekuk Sat Reskrim Polres Ciamis, Terancam Hukuman 12 Tahun Bui
Rabu, 9 April 2025
Live Update
Polres Majalengka Meringkus 3 Anggota Komplotan Spesialis Mobil yang Maling Minibus di Kertajati
Sabtu, 15 Februari 2025
Live Update
Tanggul Jebol Dihantam Banjir Rob, Puluhan Warga Eretan Kulon Bertahan meski Rumah Digenangi Air
Kamis, 30 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.