LIVE UPDATE
2 Warga Indramayu Edarkan Uang Palsu di Majalengka, Modus Belanja Agar Dapat Uang Kembalian Asli
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pelaku pengedar uang palsu atau upal di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap jajaran kepolisian Polres Majalengka
Mereka ditangkap setelah kedapatan membeli sebungkus rokok di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh dengan menggunakan uang palsu.
Dua pelaku asal Kabupaten Indramayu itu pun tidak bisa berkutik setelah warga setempat menggiring pelaku ke pihak kepolisian.
Baca: Pengedar Uang Palsu di Jatitujuh Majalengka Resmi Jadi Tersangka
Baca: Pedagang HIK di Karanganyar Dibayar dengan Uang Palsu Rp 50 Ribu, Warna Beda & Tempelan
Di hadapan para awak media Senin (29/8/2022), kedua pelaku pun resmi menjadi tersangka.
Keduanya terancam dengan masa kurungan 10 tahun penjara.(*)
# Kabupaten Indramayu # Kabupaten Majalengka # Polres Majalengka
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Diduga Sakit, Pekerja Proyek Asal Cirebon Ditemukan Meninggal di Selokan Jalan Bantarujeg Talaga
Selasa, 30 Desember 2025
Live Update
Operasi Narkoba! Polres Majalengka Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Dites Urine
Selasa, 28 Oktober 2025
Live Update
Sensasi Ngopi di Goa Jepang, Wajah Baru Destinasi Sejarah di Majalengka
Sabtu, 11 Oktober 2025
Live Update
RS Djuansih Resmi Dibuka, Bupati Eman: Harapan Baru Akses Kesehatan bagi Masyarakat Majalengka
Senin, 8 September 2025
Terkini Regional
POLISI BAIK KEMBALIKAN EMAS WARGA yang Terjatuh di Majalengka, Sempat Telepon Berkali-kali
Kamis, 4 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.