Rabu, 14 Mei 2025

nasional terkini

5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan dalam Rekostruksi, 10 Jaksa Bakal Dikerahkan

Senin, 29 Agustus 2022 18:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar, Selasa (30/8/2022) besok.

Kelima tersangka tersebut di antaranya eks Kadiv Propam Polri Irjen Fedy Sambo; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer atau Bharada E; Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR; dan sopir Putri Candrawathi, Kuat Maruf.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di lokasi kejadian, rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi tersebut akan disaksikan pihak eksternal di antaranya Komnas HAM, Kompolnas, termasuk Lembaga Perilindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Selain penyidik Bareskrim Polri, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut setiap tersangka akan dipantau dua jaksa dalam proses rekonstruksi.

"Rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Baca: Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo

Baca: Rumah Dinas Ferdy Sambo Sepi Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Rumah Pribadi Dijaga ART

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengutus Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan. Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Jaksa Bakal Dikerahkan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Dua Orang Pantau Satu Tersangka

# Brigadir J # rekonstruksi # Ferdy Sambo # Bharada E

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #rekonstruksi   #Brigadir J   #Ferdy Sambo   #Bharada E

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved