nasional terkini
Kejaksaan Agung Menerima Berkas Perkara Putri Candrawathi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut pihaknya menerima berkas perkara Putri Candrawathi hari ini, Senin (29/8/2022) pagi.
"Berkas ibu PC (Putri Candrawathi) ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim," kata Fadil kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Fadil menjelaskan saat ini berkas perkara atas tersangka Putri Candrawathi akan diteliti terlebih dahulu untuk menentukan apakah berkas perkara itu lengkap atau tidak.
"Dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," ucapnya.
Baca: Kejagung Pagi Tadi Telah Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi terkait Pembunuhan Brigadir J
Baca: Putri Candrawathi Tampil Beda Pakai Kerudung dan Busana Serba Hitam ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, Kejagung RI menyebut berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum lengkap (P18).
Fadil menyebut masih ada syarat formil yang belum lengkap sehingga berkas perkara tersebut akan dikembalikan.
"Jadi sebagaimana saya sampaikan tadi empat berkas sudah ada di kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuain alat bukti," kata Fadil kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Fadil menjelaskan bahwa berkas perkara para tersangka ini menjadi tanggung jawab jaksa untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Perkara Putri Candrawathi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Diterima Kejagung Pagi Ini
# Putri Candrawathi # Kejaksaan Agung # Brigadir J # Ferdy Sambo
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kekayaan Hakim Ali Muhtarom, Sembunyikan Uang Suap Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur
Jumat, 25 April 2025
Nasional
Heboh! Koper Isi Rp 5,5 M Ditemukan di Kolong Kasur Ali Hakim, Disembunyikan dalam Karung
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Nasional
Detik-detik Penemuan Koper Isi Rp 5,5M di Kolong Kasur Ali Hakim Tersangka CPO, Dimasukkan di Karung
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.