Terkini Nasional
Kejagung Pagi Tadi Telah Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi terkait Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Berkas perkara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J telah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, menyebut pihaknya menerima berkas perkara Putri Candrawathi hari ini, Senin (29/8/2022) pagi.
"Berkas ibu PC (Putri Candrawathi) ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim," kata Fadil kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Fadil menjelaskan saat ini berkas perkara atas tersangka Putri Candrawathi akan diteliti terlebih dahulu untuk menentukan apakah berkas perkara itu lengkap atau tidak.
"Dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung RI menyebut berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum lengkap (P18).
Fadil menyebut masih ada syarat formil yang belum lengkap sehingga berkas perkara tersebut akan dikembalikan.
Fadil menjelaskan bahwa berkas perkara para tersangka ini menjadi tanggung jawab jaksa untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Perkara Putri Candrawathi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Diterima Kejagung Pagi Ini
Baca: Tangisan Para Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Menyesal Ikut Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca: Bibi Brigadir J ke Polri: Mohon Ditunjukkan Foto Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan
#viral #putricandrawathi #ferdysambo #sambo #beritapopuler #bharadae
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Kejagung Ungkap Tersangka Baru dalam Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus Mega Korupsi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.