Viral di Medsos
Viral Video Angkot Ditinggal Sopir Makan di Pinggir Jalan, Bikin Jalanan Macet Panjang
TRIBUN-VIDEO.COM - Video viral tentang seorang wanita yang emosi ada angkot yang bikin macet di derah Jalan Cipinang Muara, Jakarta Timur ramai diperbincangkan di media sosial.
Angkot yang diam ini ternyata ditinggal pengemudinya makan di pinggir jalan.
Tentu hal ini membuat perekam yakni akun Instagram agneisyanayunda marah dan merekam video tersebut.
"Kejadiannya kemarin kurang lebih jam 2 siang. Jadi saya di jalan, macet, kita tunggu beberapa menit ko enggak maju-maju. Saya perhatikan kok angkot anteng aja enggak jalan-jalan," ucap pengunggah Agneisya kepada Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).
Ketika jalan mendekati angkot tersebut, ternyata tidak ada orangnya alias parkir.
Dia pun berteriak menanyakan siapa pemilik angkotnya, dan ternyata pengemudinya sedang makan dan bilang sudah biasa parkir di situ.
"Dia tetap santai makan enggak peduli, makanya akhirnya saya rekam saja," ucap Agneisya.
Sebelum merekam, Agneisya merasa tidak digubris oleh si pengemudi untuk memindahkan angkotnya yang bikin macet.
Akhirnya dibantu oleh penjaga parkir di daerah tersebut, sedangkan si pengemudi angkot tetap makan.
Baca: Viral Video Emak-emak Bawa Motor Berani Adang Bus yang Ngeblong, Bus Tak Berani Bunyikan Klakson
"Si bapaknya tetap asik aja makan, mau semua orang ngelihatin juga enggak peduli dia," ucap Agneisya.
Bicara soal parkir, sebenarnya sudah diatur pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287 ayat 1.
Pemilik kendaraan yang parkir sembarangan dapat dikenakan Pasal 287 ayat (1), melanggar rambu-rambu atau pidana dengan ancaman kurungan paling lama 2 bulan atau denda Rp 500.000.
Ada 11 titik di mana kendaraan dilarang parkir:
Jalur khusus pejalan kaki
Jalur khusus sepeda
Tikungan
Jembatan
Terowongan
Tempat yang mendekati perlintasan sebidang
Baca: Viral Video Dua Pria di Bangkalan Babak Belur Dihajar Massa, Diduga karena Tepergok Curi HP
Tempat yang mendekati persimpangan/kaki persimpangan
Muka pintu keluar masuk pekarangan/pusat kegiatan
Tempat yang dapat menutupi rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas
Berdekatan dengan keran pemadam kebakaran atau sumber air untuk pemadam kebakaran
Pada ruas dengan tingkat kemacetan tinggi.
Jadi kalau berdasarkan aturan tersebut, angkot tersebut parkir di ruas dengan tingkat kemacetan yang tinggi.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, bicara parkir di pinggir jalan maka merujuk pada dua hal yaitu soal peraturan dan etika.
Kalau misalnya di daerah tersebut memang tidak ada rambu larangan tapi membuat macet, tentu pengemudi angkot tadi tidak punya empati.
"Artinya parkir harus dengan mempertimbangkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas yang ada," kata Jusri.
"Jangan sampai kita parkir, meski tidak ada larangannya tapi itu membuat kenyamanan, kelancaran bahkan keselamatan orang lain terganggu. Karena jalan raya adalah ruang publik," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Angkot Ditinggal Sopir Makan Bikin Macet Panjang"
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Viral Video Detik-detik Pria di Palembang Dibacok saat akan Akad Nikah, Ucap Ijab Kabul di RS
2 hari lalu
Tribun Video Update
Viral Video Calon Pengantin Pria Dibacok sebelum Akad, Prosesi Pernikahan Berlangsung di Rumah Sakit
2 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Video Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Dugem saat Pesta Perpisahan di Klub Malam, Kepsek: Kami Ditipu
2 hari lalu
Live Update
Samapta Kepolisian Situbondo Hibur Puluhan Siswa SLB Situbondo dengan Makan & Bernyanyi Bersama
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.