Sabtu, 11 April 2026

Viral

BGN Beri Peringatan ke Hendrik Irawan Imbas Kelola 7 Dapur Makan Bergizi Gratis

Jumat, 27 Maret 2026 12:33 WIB
Sriwijaya Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada mitra pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, terkait tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Polemik ini bermula dari aksi video joget Hendrik Irawan yang memamerkan keuntungan sebesar Rp6 juta dari pengelolaan dapur program strategis tersebut. BGN kemudian mengungkap fakta bahwa Hendrik ternyata mengelola hingga tujuh titik dapur SPPG, di mana satu dapur telah aktif beroperasi dan enam lainnya masih dalam tahap persiapan.

Baca: Donald Trump Blak-blakan Ingin Kuasai Minyak Iran, Ungkit Keberhasilan AS di Venezuela

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, menegaskan bahwa program SPPG bukan merupakan ladang bisnis atau proyek komersial untuk mencari keuntungan pribadi. "Ini program negara yang tujuannya jelas untuk anak-anak, jadi tidak bisa disikapi seperti itu," tegas Nanik dalam pernyataannya.

Buntut dari kejadian ini, BGN resmi memberhentikan sementara operasional SPPG Pangauban yang berlokasi di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Keputusan penghentian sementara tersebut dikonfirmasi langsung oleh Hendrik Irawan pada Rabu (25/3/2026).

Di tengah situasi yang memanas, Hendrik Irawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat luas. Ia mengakui telah melakukan pelanggaran protokol dengan membuat konten video di dalam ruangan dapur yang memicu kegaduhan publik.

BGN berkomitmen untuk memperketat pengawasan di seluruh titik dapur SPPG guna memastikan program strategis nasional ini tetap berjalan sesuai tujuan utamanya, yakni untuk kesejahteraan generasi muda, bukan sekadar menjadi ajang angka keuntungan semata.

(Tribun-Video.com/Sripoku.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Sriwijaya Post

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved