Terkini Nasional
Kapolri Ungkap Alasan Tolak Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan ditolaknya surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kapolri kasus yang menjerat Ferdy Sambo harus melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP," kata Kapolri kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2022).
Kapolri mengungkapkan hasil dari sidang kode etik memutuskan Ferdy Sambo dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
Baca: Nasib Anak Batita Putri & Sambo, KPAI Saran Alihkan Pengasuhan ke Keluarga Terdekat
"Dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH," ungkapnya.
Surat Pengunduran Diri Ditolak
Polri menolak surat pengunduruan diri dari Ferdy Sambo yang dibuat sebelum melakukan sidang kode etik.
"Tidak (diproses)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Tak hanya itu, Dedi menyatakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo tak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujarnya.
Baca: Begini Nasib Permohonan Banding Ferdy Sambo, Sedang Diproses di Propam Polri
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Ungkap Alasan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Harus Sidang Kode Etik
# Kapolri # Jenderal Listyo Sigit Prabowo # surat pengunduran diri # Irjen Ferdy Sambo # Ditolak # Sidang Kode Etik
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Tinjau Pelabuhan ASDP Bakauheni bersama Menhub, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Sudah Terlewati
Sabtu, 28 Maret 2026
Live Update
Kapolri Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2026, Sebut Ada 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kapolri Listyo Sigit Tambah 4 Hari KRYD Pengamanan Arus Balik, Fokus Keselamatan Pemudik
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.