Rabu, 15 April 2026

Tribunnews Update

Soal Pengajuan Permohonan Banding Ferdy Sambo yang Menolak Dipecat, Propam Polri Sedang Berproses

Sabtu, 27 Agustus 2022 16:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono mengatakan, pihaknya sedang mengkaji permohonan banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo seusai diberhentikan secara tidak hormat.

Irjen Syahar Diantono menerangkan, pengajuan banding akan diputuskan oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Nanti keputusan diterima atau ditolak oleh KKEP banding," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Ferdy Sambo mengajukan banding lantaran menolak dipecat dari institusi Polri.

Baca: Rombongan Kapolri Datangi Istana Kepresidenan seusai Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Rapat Dadakan?

Ferdy Sambo mempunya waktu 3 hari untuk mengajukan banding secara tertulis sesuai aturan yang ada.

"Sedang berproses," terang Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

Ferdy Sambo memutuskan mengajukan banding atas pemberhentian secara tidak hormat (PTDH).

Artinya pemecatan dari Polri seusai menjalani sidang kode etik.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Baca: Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Batita, KPAI dan LPAI Berikan Saran

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menjalani sidang KKEP pada Kamis (25/8/2022).

Sidang digelar seusai penetapan Ferdy menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Sementara itu, (KKEP) mempunyai waktu 21 hari untuk menanggapi permohonan banding Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut Ferdy Sambo akan menerima hasil putusan banding yang diajukannya.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam Polri Kaji Pengajuan Banding Irjen Ferdy Sambo yang Tolak Dipecat dari Polri

Host: Yustina Kartika
VP: Adam Sukmana

# Pengajuan # Permohonan # banding # Ferdy Sambo # menolak # dipecat # Propam Polri 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pengajuan   #Permohonan   #banding   #Ferdy Sambo   #menolak   #dipecat   #Propam Polri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved