Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Penjelasan Polri soal Putri Candrawathi yang Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 27 Agustus 2022 11:38 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan perdana seusai ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (26/8/2022).

Putri diperiksa selama 12 jam dan dicecar setidaknya 80 pertanyaan.

Meski begitu, Putri Candrawatahi tak langsung ditahan dan dipulangkan dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca: Pemeriksaan Dihentikan Sementara dan Dilanjutkan Rabu Pekan Depan, Putri Candrawathi Belum Ditahan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan pada Putri dihentikan sementara mempertimbangakn kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi.

Pemeriksaan pada Putri akan dilanjutkan lagi pada 31 Agustus mendatang.

Irjen Dedi Prasetyo mengaku bahwa hasil pemeriksaan pada Putri Candrawathi belum cukup dan masih akan dilanjutkan pemeriksaan konfrontir.

Dedi pun mengakui bahwa kondisi kesehatan Putri sudah membaik setelah sempat izin karena sakit.

"Kalau sudah diperiksa kesehatannya dan sekarang pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," kata Dedi.

Baca: Saran Kak Seto agar Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Jadi Tahanan Rumah Tuai Pro dan Kontra

Pengacara keluarga Ferdy Sambo , Arman Hanis mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi dicecar 80 pernyataan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Arman juga membenarkan bahwa selama diperiksa, Putri Candrawathi konsisten pada jawabannya terkait tindak asusila tersebut.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujarnya.

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP termasuk terkait peristiwa di Magelang , Jawa Tengah.

Baca: Hadiri Pemeriksaan, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan selama 12 Jam Diperiksa

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang ," ungkapnya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Polri # Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan # Putri Candrawathi # TRIBUNNEWS UPDATE

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved