Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Akan Gelar Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Polri Datangkan 5 Tersangka dan JPU

Sabtu, 27 Agustus 2022 10:30 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Baca: Polri Ungkap Alasan Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo Tidak akan Diproses

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan, rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

Baca: Putri Candrawathi Pertahankan Motif Pembunuhan, Konsisten Mengaku sebagai Korban Tindak Asusila

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektifitas.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Semua Tersangka Dihadirkan

# Ferdy Sambo # Jakarta Selatan # Brigadir J # Kadiv Propam Polri # Irjen Dedi Prasetyo # Brigjen Andi Rian Djajadi # Bareskrim Polri

Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved