Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Seusai Pemeriksaan, Polri: Selalu dalam Pengawasan Penyidik

Sabtu, 27 Agustus 2022 08:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri tidak menahan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Jumat (26/8/2022).

Istri Ferdy Sambo itu diizinkan pulang usai diperiksa Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka.

"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dedi tidak merincikan alasan mengapa polisi tidak menahan istri Mantan Kadiv Propam Polri itu.

Akan tetapi, Dedi menjelaskan kondisi Putri saat ini yang sudah dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat hendak diperiksa.

"Jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan seseorang harus diperiksa kesehatan. Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," imbuh dia.

Baca: Tak Cukup soal Laporan Palsu, Kamarudin akan Buat 4 Laporan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Baca: Lakon Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Awalnya Ngaku Korban Kini Malah Tersangka

Dedi mengatakan, meski diizinkan pulang, Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik. Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.

"Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," papar Dedi.

Sebelumnya, saat penetapan sebagai tersangka Jumat pekan lalu, polisi juga tak langsung menahan Putri.

Saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pemeriksaan Dilanjutkan Rabu Pekan Depan

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Putri Candrawathi   #Polri   #Bareskrim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved