Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Lakon Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Awalnya Ngaku Korban Kini Malah Tersangka

Jumat, 26 Agustus 2022 22:55 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sangat disorot lantaran statusnya yang berubah-ubah dalam rangkaian tragedi berdarah di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berikut kami rangku lika-liku lakon yang diperankan Putri Candrawathi hingga berakhir menyusul sang suami menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

1. Melapor sebagai korban pelecehan dan pengancaman

Putri awalnya melaporkan kasus kekerasan seksual atau pelecehan di mana Brigadir J sebagai terduga pelaku, ke Polda Metro Jakarta Selatan.

Laporan tertanggal 9 Juli 2022 itu menuding mendiang Brigadir J dengan dugaan pelanggaran pasal 335 dan 289 KUHP.

Yakni tuduhan kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Dari laporan itu, Putri juga mengaku baku tembak yang menewaskan Brigadir J berawal dari teriakannya meminta tolong kepada Bharada E.

2. Minta perlindungan LPSK

Sejak kasus mencuat, Psikolog pendamping Putri, Novita Tandry menyebut istri eks Kadiv Propam itu mengalami depresi.

Mulai dari gangguan makan hingga gangguan tidur yang cukup parah.

Putri juga sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun, LPSK menyebut Putri tak kunjung bersikap kooperatif dengan menemui atau memberikan keterangan kepada lembaga itu.

3. Kasus dugaan pelecehan Brigadir J dihentikan

Pada Jumat 12 Agustus 2022 Bareskrim Polri secara resmi menghentikan kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang diajukan oleh Putri.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, kasus tersebut dihentikan lantaran pihaknya tidak menemukan bukti peristiwa pidana pelecehan usai melakukan gelar perkara.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pun memutuskan untuk tak memberikan perlindungan kepada Putri.

4. Ditetapkan sebagai tersangka ke-5 pembunuhan berencana Brigadir J

Berdasarkan keterangan saksi maupun bukti elektronik berupa rekaman CCTV, Bareskrim Polri menetapkan Putri sebagai tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, rekaman diperoleh dari dekat TKP hingga pos satpam dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Dijelaskan dalam pemberitaan sebelumnya, diungkap ada pertemuan di lantai tiga di rumah Irjen Ferdy Sambo yang ada di Jalan Saguling yang dihadiri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi , sang sopir, Bharada E dan juga Bripka RR.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto memaparkan, seusai rapat tersebut, Putri Candrawathi menjebak Brigadir J untuk ikut bertolak ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya menjebak Brigadir J untuk datang ke rumah dinas, Putri Candrawathi juga menjanjikan uang pada Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.(Tribun-Video.com/TribunJakarta)

# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J # Bharada E # Bripka RR # Kuat Ma'ruf

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved