Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ganti Rugi Kerugian Tol Jogja Solo Kembali Dibayarkan, 32 Warga Ngawen Klaten Terima Rp 33,4 Miliar

Jumat, 26 Agustus 2022 21:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembayaran uang ganti kerugian (UGK) tanah terdampak tol di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali berlanjut di Kecamatan Ngawen.

Pada kali ini, pembayaran uang ganti rugi itu menyasar 32 warga yang tersebar di 4 desa yang ada di Kecamatan Ngawen.

Proses pembayaran dilangsungkan di Pendopo Kecamatan Ngawen, Kamis (25/8/2022) siang.

Proses pembayaran dimulai sekitar pukul 10.21 WIB.

Puluhan warga tampak hadir dan mulai duduk di bangku yang telah disediakan di Pendopo Kecamatan Ngawen. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved