LIVE UPDATE
Ganti Rugi Kerugian Tol Jogja Solo Kembali Dibayarkan, 32 Warga Ngawen Klaten Terima Rp 33,4 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Pembayaran uang ganti kerugian (UGK) tanah terdampak tol di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali berlanjut di Kecamatan Ngawen.
Pada kali ini, pembayaran uang ganti rugi itu menyasar 32 warga yang tersebar di 4 desa yang ada di Kecamatan Ngawen.
Proses pembayaran dilangsungkan di Pendopo Kecamatan Ngawen, Kamis (25/8/2022) siang.
Proses pembayaran dimulai sekitar pukul 10.21 WIB.
Puluhan warga tampak hadir dan mulai duduk di bangku yang telah disediakan di Pendopo Kecamatan Ngawen. (*)
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
20 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
20 jam lalu
LIVE UPDATE
Sejarah Karang Tengah Jadi Favorit Masyarakat untuk Menetap, Kawasan Strategis di Kota Tangerang
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.