Terkini Daerah
38 Hakim dari Mahkamah Agung RI Lakukan Observasi Pengolahan Limbah B3 di PT PPLI Bogor
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 38 Hakim dari Mahkamah Agung (MA) lakukan sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup (LH) di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Hakim Yustisial Pendamping Pusdiklat MA, Dodi Wijayanto mengatakan bahwa pada prinsipnya, pihaknya dari Pusdiklat Mahkamah Agung RI saat ini sedang menyelenggarakan sertifikasi hakim LH.
"Berdasarkan SK KMA nomor 134 tahun 2011, Hakim yang menangani perkara lingkungan hidup itu wajib bersertifikat dalam rangka itu MA secara berkala mengadakan sertifikasi hakim dan berdasarkan SK nomor 26 tahun 2013 itu berdasarkan kurikulum," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, yang harus dimiliki oleh seorang hakim terkait penanganan lingkungan itu adalah bentuk pembelajarannya, sebagaimana dengan melakukan observasi.
Baca: Penghentian Produksi Air Bersih di KTT Tunggu Sungai Sesayap Pulih dari Cemaran Limbah Batu Bara
Jadi, kata Dodi Wijayanto tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan bagi para hakim tentang bagaimana proses pengolahan limbah B3.
Dodi Wijayanto mengungkapkan bahwa banyak hakim di daerah yang menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan limbah B3.
"Kalo selama ini hanya dengan membaca buku dan lain sebagainya, harapan kami melakukan observasi maka pengetahuan para hakim jadi lebih up to date juga konperhensif tidak hanya sekedar dari membaca dan kami datang ke tempat yang memang memiliki kegiatan pengelolaan limbah," jelasnya.
Dipilihnya PT PPLI ini, dengan alasan berdasarkan informasi yang didapatkannya yang merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang mengenai lingkungan hidup.
Lalu, pertimbangan lainnya lokasinya yang dekat dengan pusdiklat, sehingga pihaknya berkunjung ke PT PPLI untuk mendapatkan pengetahuan dari pihak perusahaan.
Baca: Dampak Sungai di Malinau Tercemar Limbah Batu Bara, Pasokan Air Bersih PDAM Masih Terganggu
"Untuk materi yang dibawakan hari ini, pertama, kami serahkan di PT PPLI yang merupakan ahlinya, ini kan soal kemampuan teknis jadi kami menyerahkan pada ahlinya pada konteks PT yang melakukan pengolahan limbah B3," jelasbya.
Bahkan, dari pihak PT PPLI juga memberikan kesempatan kepada 38 peserta sertifikasi Hakim LH untuk tour berkeliling menggunakan bus guna melihat proses pengolahan limbah.
Pihak PT PPLI juga dalam tournya menyampaikan alur dari awal bagaimana menerima limbah B3 hingga melakukan pensortiran serta melakukan pengolahannya.
Sementara itu, Technical Engineer PPLI, Muhammad Yusuf Fidaus menjelaskan bahwa pihak perusahaan mendapat informasi dari Pusdiklat MA akan melakukan kunjungan, yang di mana ini bukan merupakan kunjungan yang pertamanya.
"Di luar itu juga PPLI terbuka memberikan informasi terkait dengan pengolahan limbah, lalu yang kami bahas itu mengenai kegiatan apa yang kami lakukan seperti apa dan juga pengetahuan pengetahuan mengenai lingkungan itu seperti apanya, bagaimana cara mengolahnya cara memeriksanya, yang kami lakukan hanya itu saja, hanya materi saja tidak turun langsung karena keterbatasan APD," paparnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Lakukan Observasi Pengolahan Limbah B3 di PT PPLI Bogor, 38 Hakim LH Mahkamah Agung Dapat Hadiah Ini
# Mahkamah Agung # hakim # limbah # Bogor
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Local Experience
Bolen Lumer Zahira, UMKM Rumahan Berawal dari Hobi hingga Tumbuh Lewat Kualitas dan Konsistensi
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Tembok Penahan Tanah Longsor, Jembatan di Ciomas Bogor Ambruk, Warga Terpaksa Memutar Jauh
5 hari lalu
Konflik Timur Tengah
Putusan Majelis Hakim Keluar! Jusuf Hamka Langsung Sujud Syukur usai Menang Lawan Hary Tanoe
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.