Minggu, 19 April 2026

Tribunnews Update

Ferdy Sambo akan Tetap Terima Dana Pensiun Jika Pengunduran Dirinya Diterima

Jumat, 26 Agustus 2022 16:07 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo ternyata sudah mengajukan surat pengunduran diri sebelum dilakukan sidang komisi sidang kode etik dan profesi Polri.

Pengajuan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).

Diketahui, jika surat pengunduran itu diterima maka Sambo tetap mendapatkan pensiunan.

Dikutip dari Tribunnews.com,pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto memberikan penjelasan.

Baca: Sidang Etik Berlangsung 18 Jam, Ferdy Sambo Terbukti Melanggar 7 Pasal Tentang Kode Etik Kepolisian

Dikatakan, Sambo bisa mendapatkan pensiunan bila keluar dari institusi Polri bukan karena pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Bambang menerangkan, Sambo memperoleh pensiun bilamana Kapolri menyetujui surat pengunduran dirinya.

"Kalau pengunduran diri FS diterima Kapolri, berarti bukan PTDH dan Sambo masih berhak menerima pensiun dari negara," katanya.

Terkait jumlah besaran pensiunan itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2019.

Baca: Gestur Tubuh Tak Terduga Ferdy Sambo seusai Sidang Etik, Acungkan Jempol ke Awak Media

PP tersebut Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sambo sebagai perwira tinggi Polri menerima pensiunan mulai Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100.

Namun, terkini, Sambo dipecat secara tidak hormat dalam putusan sidang kode etik dan profesi Polri pada Jumat (26/8/2022).

Tak hanya pemecatan secara tak hormat, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dan sanksi administratif.

Kendati begitu, Sambo ternyata langsung mengajukan banding.

Apapun hasil banding nantinya, diakui Sambo, dirinya tetap melaksanakannya.

Dalam sidang itu, Sambo mengakui dan menyesal atas perbuatan yang ia lakukan membunuh Brigadir J.

(Tribun-Video.com)

Host: Bima maulana
VP: Yohanes Anton Kurniawan

# Ferdy Sambo # dana pensiun # pengunduran diri # Polri 

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved