Tribunnews Update
Ferdy Sambo akan Tetap Terima Dana Pensiun Jika Pengunduran Dirinya Diterima
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo ternyata sudah mengajukan surat pengunduran diri sebelum dilakukan sidang komisi sidang kode etik dan profesi Polri.
Pengajuan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).
Diketahui, jika surat pengunduran itu diterima maka Sambo tetap mendapatkan pensiunan.
Dikutip dari Tribunnews.com,pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto memberikan penjelasan.
Baca: Sidang Etik Berlangsung 18 Jam, Ferdy Sambo Terbukti Melanggar 7 Pasal Tentang Kode Etik Kepolisian
Dikatakan, Sambo bisa mendapatkan pensiunan bila keluar dari institusi Polri bukan karena pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Bambang menerangkan, Sambo memperoleh pensiun bilamana Kapolri menyetujui surat pengunduran dirinya.
"Kalau pengunduran diri FS diterima Kapolri, berarti bukan PTDH dan Sambo masih berhak menerima pensiun dari negara," katanya.
Terkait jumlah besaran pensiunan itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2019.
Baca: Gestur Tubuh Tak Terduga Ferdy Sambo seusai Sidang Etik, Acungkan Jempol ke Awak Media
PP tersebut Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sambo sebagai perwira tinggi Polri menerima pensiunan mulai Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100.
Namun, terkini, Sambo dipecat secara tidak hormat dalam putusan sidang kode etik dan profesi Polri pada Jumat (26/8/2022).
Tak hanya pemecatan secara tak hormat, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dan sanksi administratif.
Kendati begitu, Sambo ternyata langsung mengajukan banding.
Apapun hasil banding nantinya, diakui Sambo, dirinya tetap melaksanakannya.
Dalam sidang itu, Sambo mengakui dan menyesal atas perbuatan yang ia lakukan membunuh Brigadir J.
(Tribun-Video.com)
Host: Bima maulana
VP: Yohanes Anton Kurniawan
# Ferdy Sambo # dana pensiun # pengunduran diri # Polri
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.