TRIBUNNEWS UPDATE
Ferdy Sambo Dijatuhi Sejumlah Sanksi Sesuai Putusan Hasil Sidang Kode Etik, Berikut Rinciannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sejumlah sanksi dalam putusannya terhadap Ferdy Sambo dalam sidang kode etik yang berlangsung Kamis (25/8) hingga Jumat (26/8) dini hari.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Ferdy Sambo disebut telah melakukan pelanggaran berat terkait pembunuhan berencana Brigadir J.
Sanksi pertama yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo yakni terkait etika.
Dedi menjelaskan, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Dedi melanjutkan, sanksi kedua yakni sanksi administratif.
Berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
"Tentunya yang bersangkutan sudah menjalani di tempat khusus di Mako Brimob Depok selama ini."
"Jadi nanti jalani sisa waktunya," ujar Dedi.
Sanksi ketiga adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Namun demikian, atas putusan PTDH ini, Ferdy Sambo mengajukan banding.
Menurut Dedi, pengajuan banding merupakan hak yang dimiliki Ferdy Sambo.
Hal itu sesuai dengan pasal 69 yang mana mendapat kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis.
"Meskipun yang bersangkutan mengajukan banding, ini merupakan hak yang bersangkutan."
"Sesuai dengan Pasal 69 dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis 3 hari kerja," terangnya.
Dedi menuturkan, banding Ferdy Sambo nantinya diputuskan dalam jangka waktu 21 hari kerja.
Hal itu tentu sesuai mekanisme yang ada.
"Keputusannya apakah keputusannya sama dengan keputusan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan, yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh sidang banding nantinya," jelas Dedi.
Dedi mengatakan, putusan seusai pengajuan banding nantinya sudah mengikat dan tak ada upaya hukum lain.
(Tribun-Video.com/ Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Berikut Sanksi Bagi Ferdy Sambo sesuai Putusan Sidang Etik selain Dipecat dari Polri
# Irjen Dedi Prasetyo # Brigadir J # Ferdy Sambo
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Kondisi Kamaruddin Simanjuntak Memprihatinkan, Pengacara Brigadir J Terbaring Lemas Diisukan Sakit
1 hari lalu
Terkini Nasional
Penampilan Berubah, Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Kasus Brigadir J Pernah Diisukan Meninggal
1 hari lalu
Berita Terkini
Penampilan Kamaruddin Simanjuntak Berubah Drastis, Teman Sejawat Ungkap Kondisi Kesehatan Terbaru
2 hari lalu
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
7 hari lalu
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.