Minggu, 19 April 2026

Terkini Nasional

Detik-detik Ferdy Sambo Keluar dari Ruang Sidang KKEP seusai Dipecat dari Anggota Polri

Jumat, 26 Agustus 2022 08:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) akhirnya memutuskan Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.

Namun, keputusan itu tak membuat eks Kadiv Propam Polri itu tampak murung.

Pantauan Tribunnews, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).

Ferdy Sambo keluar dikawal dengan sejumlah anggota Provost Mabes Polri hingga anggota Brimob loreng bersenjata lengkap.

Para pimpinan sidang sudah keluar satu per satu dari ruangan sidang.

Terlihat, Ferdy Sambo lalu keluar dengan tetap berdiri tegap saat awak media memanggil namanya.

Namun, dia tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.

Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media dan memilih berjalan memasuki ruangan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya rampung.

Hasilnya, eks Kadiv Propam Polri tersebut resmi dipecat dari Korps Bhayangkara.

Baca: Napoleon Bonaparte Siap Bila Harus Satu Sel dengan Ferdy Sambo, Janji Akan Mengayomi dan Menjaga

Baca: Ferdy Sambo Resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Polri

Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis pagi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

Selain itu, ada 4 anggota sidang etik yang adalah jenderal bintang 2.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang. Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampakan Ferdy Sambo Seusai Dipecat dari Anggota Polri di Sidang KKEP

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #KKEP   #dipecat   #Anggota Polri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved