Selasa, 12 Mei 2026

Terkini Nasional

Lebih dari 12 Jam Disidang, Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

Jumat, 26 Agustus 2022 07:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sidang kode etik Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah selesai, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Hasil dari sidang tersebut memutuskan Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

"Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022).

Baca: Ferdy Sambo Sulit Dijatuhi Hukuman Mati, Komisi Kejaksaan: Butuh Motif Kuat agar Bisa Berikan Vonis

Baca: Tanggapan Keluarga Brigadir J soal Pengunduran Diri Sambo: Tersangka Kok Masih Berpangkat Jenderal

Sebelumnya, nasib Ferdy Sambo akan ditentukan melalui sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP), Kamis (25/8/2022).

Sambo datang dengan menggunakan seragam PDH lengkap dalam sidang kode etik itu dimulai sejak pukul 09.25 WIB.

Dalam sidang tersebut, terdapat 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri!

# viral # ferdysambo # sambo # brigadir j # brigadir yosua # Pemecatan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #pemecatan   #banding   #pemberhentian   #sidang   #kode etik

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved