Terkini Nasional
Lebih dari 12 Jam Disidang, Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sidang kode etik Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah selesai, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Hasil dari sidang tersebut memutuskan Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
"Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022).
Baca: Ferdy Sambo Sulit Dijatuhi Hukuman Mati, Komisi Kejaksaan: Butuh Motif Kuat agar Bisa Berikan Vonis
Baca: Tanggapan Keluarga Brigadir J soal Pengunduran Diri Sambo: Tersangka Kok Masih Berpangkat Jenderal
Sebelumnya, nasib Ferdy Sambo akan ditentukan melalui sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP), Kamis (25/8/2022).
Sambo datang dengan menggunakan seragam PDH lengkap dalam sidang kode etik itu dimulai sejak pukul 09.25 WIB.
Dalam sidang tersebut, terdapat 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri!
# viral # ferdysambo # sambo # brigadir j # brigadir yosua # Pemecatan
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD dan Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Sidang Militer Kasus Andrie Yunus yang Sebut G*bl*k
3 hari lalu
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Jalani Sidang Banding Kasus Minyak Pertamina, Saksi Beberkan Fakta Sewa Tangki OTM
4 hari lalu
Terkini Nasional
Sidang Korupsi Chromebook: Kesaksian Eks Ketua BPK Ringankan Nadiem Makarim
5 hari lalu
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Bersyukur Keterangan Eks Ketua BPK di Kasus Chromebook Untungkan Dirinya: Kebenaran
5 hari lalu
Tribunnews Update
Ruang Sidang Kasus Nadiem Makarim Ricuh, Jaksa & Pengacara Adu Mulut sampai Saling Tunjuk & Teriak
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.