Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Dugaan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Sigit Duga Pelecehan Seksual atau Perselingkuhan

Kamis, 25 Agustus 2022 20:28 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J diduga karena pelecehan seksual atau perselingkuhan.

Hal tersebut dinyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," kata Sigit.

Listyo Sigit mengaku, dugaan itu masih dalam proses pendalaman Timsus Polri.

Motif itu masih belum bisa dipastikan sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang rencananya dilakukan Kamis (25/8/2022).

"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.

Baca: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Pakai PDH, Ini Alasannya Tak Mengenakan Baju Tahanan

Sementara ini, kata Sigit, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi lantaran dipicu permasalahan kesusilaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Kapolri, hal itulah yang mendasari Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," katanya.

Baca: Mahfud MD Dipanggil MKD, Buntut Isu DPR Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Sigit Duga Pelecehan Seksual Atau Perselingkuhan

# Ferdy Sambo # Brigadir J # pelecehan seksual # perselingkuhan # Listyo Sigit Prabowo # Komisi III DPR RI # Jakarta Pusat # Putri Candrawathi # Kuat Maruf

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved