Terkini Nasional
Penampakan Irjen Ferdy Sambo Hadir Langsung di Sidang Kode Etik, Pakai Seragam Dinas Polisi Lengkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo akhirnya terlihat saat menghadiri sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (25/8/2022).
Terakhir, Irjen Ferdy Sambo terlihat saat mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Agustus 2022.
Jenderal bintang dua itu tak terlihat saat tiba di Mabes Polri untuk mengikuti sidang etik pada pagi hari ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo tiba pada pukul 07.30 WIB.
Saat mengikuti sidang yang dipimpin Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Ferdy Sambo terlihat
mengenakan seragam dinas polisi lengkap.
Baca: Kuasa Hukum Ungkap Isi Surat Ferdy Sambo untuk Senior dan Rekannya, Minta Maaf dan Menyesal
Masih terlihat emblem bintang dua di bahu kiri kanan, tanda pangkat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal polisi (Irjen).
Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pantuan KOMPAS TV, Ferdy Sambo berjalan memasuki ruangan sidang kode etik dan duduk di kursi kode etik pada pukul 09.25 WIB.
Ia juga tampak mengucapkan sesuatu, tapi suara itu tidak terdengar karena terkendala teknis yang ada di dalam tempat sidang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan terdapat lima saksi yang dihadirkan dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi," Dedi Prasetyo.
Adapun para saksi itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos, Kombes Budhi Herdi, mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Agus Nurpatria, dan Mantan Kaden A Biro Paminal, dan Kombes Susanto eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
Menurut penjelasannya, saksi-saksi itu dihadirkan untuk mendalami peran Irjen Sambo terkait peristiwa pidana tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dihadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran Irjen FS (Ferdy Sambo) terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga," ujarnya.
"Sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS."
Baca: Sikap Tegas Kapolri Dalam Usut Kasus Ferdy Sambo Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus menjalani sidang etik kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).
Walaupun Jenderal Bintang Dua itu telah mengajukan surat pengunduran diri dari Korps Bhayangkara.
Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan alasan suami Putri Candrawathi itu wajib mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Ia mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo tidak mempengaruhi digelarnya sidang etik tersebut.
"Konteks berbeda. Pengunduran diri hak individu. Sedangkan sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan yang bersangkutan menjalankan tugas kepolisian," kata Dedi Prasetyo dikutip dari akun Youtube Kompas TV.
Dedi lalu menjelaskan mekanisme tahapan sidang etik.
Dimana, tahapan awal akan dibuka oleh ketua sidang etik yang akan menanyakan identitas serta syarat formil terpenuhi.
Kemudian, sidang akan melakukan pendalaman materi serta pembuktian perbuatan yang bersangkutan.
"Lalu apa keputusan yang diambil," ujarnya.
Tim pun, kata Dedi, telah mengecek kesehatan Irjen Ferdy Sambo sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Sudah dilalui, kondisinya sehat," ujarnya.
Selain itu, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga mengundang Kompolnas untuk menjaga transparansi, independen dan akuntabel.
"Tim berikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini. Dan Kompolnas bisa memberikan penilaian terhadap sidang ini," tuturnya.
Diketahui, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.
Dalam sidang etik, nantinya akan ditentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
“Saudara FS sendiri, nanti hari Kamis (hari ini) akan dilaksanakan sidang komisi kode etik, untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau pun tidak,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) kemarin.
# Irjen Ferdy Sambo # Sidang Kode Etik # Brigadir J # Polri # Nofriansyah Yosua Hutabarat
Baca berita lainnya terkait Irjen Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hadir Langsung Sidang Etik, Begini Penampakan Irjen Ferdy Sambo Gunakan Seragam Dinas
Sumber: TribunJakarta
Infografis
Update Kasus Korupsi Haji: Gus Yaqut Diperiksa di RS Polri sebelum Kembali ke Rutan
Rabu, 25 Maret 2026
Terkini Nasional
Apresiasi Pemulihan pasca-Bencana Aceh, Presiden Prabowo Bangga Warga Tak Lagi di Pengungsian
Minggu, 22 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Apresiasi TNI-Polri Pemulihan Capai Aceh 100% hingga Bagi Sembako ke Warga usai Salat Ied
Sabtu, 21 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Polri Sampaikan Hasil Pemantauan Lebaran 2026, 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Naik 4 Persen
Jumat, 20 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Palti Hutabarat, Pernah Ditangkap Bareskrim terkait Kasus Hoaks, Kini Diteror Kepala Anjing
Jumat, 20 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.