Polres Karawang, Jawa Barat Menangkap Tujuh Pelaku Judi Online
TRIBUN-VIDEO.COM, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat menangkap tujuh pelaku judi online.
Dari kegiatannya itu para pelaku mendapatkan keuntungan hingga belasan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengungkapkan tujuh pelaku yang diamankan berinisial R, AS, AL, K, S, AK dan I.
"Lima tersangka diamankan jajaran Reskrim Polres Karawang, dua tersangka oleh jajaran polsek," katanya, Kamis (25/8/2022).
Dia menjelaskan, para tersangka diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Karawang.
Mereka merupakan para bandar judi online.
Dari mereka pihak kepolisian mengamankan handphone, beberapa lembar kertas bukti perjudian dan sejumlah aplikasi judi di dalam handphone.
"Dari hasil cek transaksi, para bandar memiliki keuntungan rata-rata Rp14 juta per bulan" katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Tomy, sebagian besar para tersangka telah menjadi bandar judi online sejak lama, ada beberapa yang baru.
Untuk para pelaku yang diamankan mereka berprofesi dari wirausaha hingga karyawan swasta. "Alasannya jadi bandar judi online karena urusan ekonomi, "jelasnya.
Terkait jaringan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Karena masih akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku judi online tersebut.
"Kepada yang telah diamankan tersebut merupakan jaringan mafia judi atau seperti apa kita masih dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut," katanta.
Para tersangka dikenakan KUHPidana Pasal 303 dengan ancaman sepuluh tahun penjara, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Karawang Tangkap Tujuh Bandar Judi Online, Dapat Untung Rp 14 Juta per Bulan
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
6 hari lalu
Viral News
Cucu di Karawang Tega Bunuh Nenek Demi Emas 100 Gram, Pelaku Padahal Kerap Diberi Uang oleh Korban
Minggu, 4 Mei 2025
LIVE
LIVE: Pemuda di Karawang Dalangi Perampokan Nenek Sendiri, Korban Dibunuh Demi Emas 100 Gram
Sabtu, 3 Mei 2025
Terkini Daerah
Omset Rp 20 Juta per Hari! Haji Endang Syok Jembatannya Terancam Ditutup, Sudah 15 Tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.