Terkini Nasional
Surya Darmadi Persilakan Penyidik Usut untuk Kepentingan Penyelidikan, Satu per Satu Asetnya Disita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM - Penyidikan kasus korupsi Rp78 Triliun oleh Surya Darmadi masih diusut Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Satu per satu aset milik Bos PT Duta Palma Group disita Kejaksaan. Terakhir, penyidik menyita satu unit helikopter milik pria bernama lain Apeng ini.
Melalui sang kuasa hukum, Juniver Girsang, Surya mempersilahkan penyidik untuk menyita aset-asetnya untuk kepentingan penyidikan kasusnya.
Sebagai tersangka, ia menyatakan jika penyitaan asetnya merupakan kewenangan penuh dari penyidik.
Selain itu, Juniver menegaskan jika puluhan aset kliennya yang disita masih berstatus quo dan belum dinyatakan sebagai hasil perbuatan melawan hukum.
Baca: Aset Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Disita Kejagung, Mulai dari Hotel hingga Kapal
Oleh karena itu, fakta dan status pembuktian kepemilikan aset itu akan ditetapkan dalam persidangan nanti.
Terbaru, Kejagung menyita satu aset terbaru beurpa helikopter milik Surya Darmadi.
Penyitaan itu merujuk pada Penetapan Pengadilan Negeri atau Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.
Ketut menambahkan, penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana.
Selain itu, penyitaan itu merupakan bagian daei pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka Surya Darmadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu per Satu Asetnya Disita, Surya Darmadi Persilakan Penyidik Usut untuk Kepentingan Penyelidikan
#Surya Darmadi #PT Duta Palma Group #Juniver Girsang #aset
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
DPR Belum Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset di Prolegnas, Demokrat Nyatakan Sikap Terbuka
6 hari lalu
To The Point
Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset di Hari Buruh 2025: Masuk Prolegnas, Gagal di Era Jokowi
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
Ratusan Rumah Warga di Tanjung Enim Lawang Kidul Dipindahkan PTBA dalam Rangka Penertiban Aset
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Petugas Kebersihan Lalai Bekerja, Gudang Penyimpanan Aset Rusak di Kantor Bapperida Sulbar Terbakar
Rabu, 9 April 2025
Live Update
Bertahun-tahun Terabaikan, Lahan Aset Milik Gereja Toraja akan Digarap Kembali Menjadi Mal Pertama
Senin, 7 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.