Terkini Daerah
Warga Lekok Tigo Datangi Kantor DPRD Sumbar, Tolak Aktivitas Tambang Galian C
TRIBUN-VIDEO.COM, PADANG - Puluhan masyarakat Lekok Tigo Nagari Aia Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (24/8/2022).
Kedatangan masyarakat Lekok Tigo ini untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup masyarakat setempat.
Terkait hal ini, anggota DPRD Sumbar Komisi IV Nurfirman Wansyah menerima aspirasi masyarakat Lekok Tigo di Ruang Banggar gedung DPRD Sumbar.
Seorang tokoh masyarakat Lekok Tigo yang menyuarakan penolakan tambang galian C itu, Zulkarnain (40) mengatakan, aktivitas tambang kembali membuat resah masyarakat beberapa hari belakangan.
Baca: Pilunya Warga Nunukan Timur, Meninggal Dunia saat Mengikuti Lomba Tarik Tambang, Diduga Kelelahan
Padahal sebelumnya, aktivitas tambang itu sempat berhenti setelah Gubernur Sumbar Mahyeldi melayangkan surat penghentian aktivitas tambang itu ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Desember 2021.
Namun, beberapa hari terakhir masyarakat mendapati kembali alat berat tambang galian C itu tiba di kampung mereka.
Masyarakat menolak adanya aktivitas tambang karena berdampak terhadap lingkungan, di mana di daerah itu sering terjadi genangan air di perumahan warga.
Adapun bagi masyarakat Lekok Tigo, ada atau tidak adanya izin tambang galian C itu, masyarakat tetap menolaknya demi mencegah potensi bencana lain.
"Jadi masyarakat yang datang hari ini demi kenyamanannya, biar lingkungan tidak tercemar. Jika tambang tetap beroperasi tentu masyarakat tidak nyaman dan lingkungan semakin tercemar," kata Zulkarnain, Rabu (24/8/2022).
Baca: Kapolda Kaltara Siap Laksanakan Perintah Kapolri Berantas Tambang Emas Ilegal dan BBM
Dikatakannya, kedatangan masyarakat Lekok Tigo ke DPRD Sumbar adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya mengeluhkan hal yang sama pada Desember 2021 lalu.
"Semoga ini yang terakhir, kami tidak bisa sering-sering ke sini, karena kehidupan kami, ekonomi kami lebih lemah, kami meminta pemerintah cepat bertindak cepat," ujar dia.
Selain meminta penghentian aktivitas tambang, masyarakat Lekok Tigo juga meminta lubang tambang segera ditutup kembali.
"Cabut izin dan tutup lubang tambang galian C itu, jika tidak ditutup tentu sama saja, air hujan tentu meresap juga ke rumah masyarakat, sementara retakan akibat aktivitas tambang sudah panjang," kata Zulkarnain lagi.
Ia mengatakan, setidaknya ada 55 rumah yang terancam potensi bencana karena adanya aktivitas tambang galian C.
"Kalau tidak merusak, tidak kami cegah tentunya," katanya.
Baca: PDIP Sudah Sodorkan 2-4 Nama kepada Presiden Jokowi untuk Jadi Calon Menteri PAN-RB yang Baru
Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Komisi IV Nurfirman Wansyah mengatakan bahwa ia berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat mengenai penolakan tambang galian C tersebut.
Sebelumnya, Nurfirman juga menerima kedatangan masyarakat Lekok Tigo pada 21 Desember 2021 dengan keluhan yang sama.
Saat itu, Nurfirman memfasilitasi masyarakat Lekok Tigo bertemu dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Saat pertemuan itu, Mahyeldi menyetujui pencabutan izin tambang dan mengirimkan surat resmi ke Kementerian ESDM. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tolak Aktivitas Tambang Galian C, Puluhan Masyarakat Lekok Tigo Kabupaten Solok Datangi DPRD Sumbar
# Lekok Tigo # tambang galian C # tambang # PRD Padang
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Padang
LIVE UPDATE
Tambang Ilegal Rusak Kawasan Pantai Lalang, Kades Sebut Mangrove dan Pohon Cemara Mulai Tumbang
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Warga Persoalkan Proyek Pembangunan Talud di Desa Sabah OKU Timur, Polisi Turunkan Tim
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Penambang Geruduk Gubernur Gorontalo Minta Diskresi gegara Kesulitan Jual Hasil Tambang Emas
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Terus Berulang! Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT. Hindoli, Muba Kembali Meledak ke Pemukiman
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.