Sabtu, 11 April 2026

TERKINI NASIONAL

Bharada E Akui Lihat Brigadir J Terkapar dan Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo

Rabu, 24 Agustus 2022 20:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melihat Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yoshua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata," kata Sigit.

Sigit menuturkan bahwa Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E.

Lalu, dia meminta Bharada E turut menembak Brigadir J dalam insiden berdarah tersebut.

Menurutnya, pengakuan Bharada E memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri.

Sebab, kata Sigit, Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo bahwa kasus penembakan itu dihentikan penyidikannya.

"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara MS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya rica tetap menjadi tersangka," ungkapnya.

Atas dasar itu, Sigit menururkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengenai kasus tersebut.

Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

"Richard diminta dipersiapkan pengacara baru tidak mau dipertemukan oleh saudara FS," pungkasnya.

Baca: Kapolri Ungkap Oknum yang Intervensi Penyidik Polres Jaksel saat Buat BAP Brigadir J oleh Div Propam

Kapolri Ungkap Sosok Anggota yang Diduga Mengambil dan Merusak CCTV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap sosok anggota yang diduga mengambil dan merusak CCTV terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, CCTV itu diambil dan dirusak oleh anggota Polri dari Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri. Hal itu terungkap setelah Timsus melakukan penyidikan kasus tersebut.

"Kami mendapati ini yang menjadi perhatian publik, CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personil Divisi Propam dan personil dari Bareskrim," kata Sigit.

Namun begitu, Sigit tak membeberkan secara rinci perihal anggota Polri yang diduga mengambil dan merusak rekaman CCTV tersebut. Namun begitu, terungkapnya hal tersebut dapat menjadi kunci pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

"Dari situ terungkap peran masing-masing siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV. Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," pungkasnya.

Baca: Jejak AKBP Ridwan Soplanit di Kasus Yosua, Orang Pertama yang Datangi TKP Usai Ditelepon Sopir Sambo

Dapat Keterangan Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Akan Serahkan Ke Penyidik

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah mendapatkan keterangan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keterangan tersebut, kata dia, didapatkan dalam permintaan keterangan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sekira tiga hari lalu.

Namun demikian, kata dia, ia baru mendapatkan laporan terkait permintaan keterangan Putri setelah RDP di Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022).

"Sudah (dapat keterangan dari Putri) sebetulnya, tapi kita lihat bagaimana situasinya, lebih bagus lah itu menjadi wewenang penyidik dan itu di pengadilan dibuka," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (23/8/2022).

Ketika ditanya bagaimana kondisi Putri saat pemeriksaan, Taufan hanya mengatakan Putri dalam kondisi yang bisa memberikan keterangan.

"Buktinya bisa memberikan keterangan, jadi dia dalam kondisi yang bisa memberikan keterangan. Tapi itu bahan kita serahkan semua kepada penyidik, kita harapkan itu dibuka di pengadilan," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri: Richard Melihat Almarhum Yosua Terkapar di Depan Ferdy Sambo, Ia Juga Diminta Ikut Menembak

# Ferdy Sambo # Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Kapolri # Brigadir J # Bharada E

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved