TERKINI NASIONAL
Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J Saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas diduga karena ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Mantan Kabareskrim itu menjelaskan, motif Ferdy Sambo menghabisi nyawa dari Brigadir J setelah yang bersangkutan mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi ihwal peristiwa yang terjadi di Magelang.
Baca: Total 97 Anggota Polisi Diperiksa Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri: 18 Orang di Antaranya Ditahan
"Motif Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari Ibu PC (Putri Candrawathi), terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," kata Listyo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2022).
Meski begitu, ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait motif dari peristiwa keji tersebut.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," ujarnya.
Baca: Brigadir J Disebut Tepergok Kuwat Bopong Putri di Sofa dan Mengendap ke Kamar, Kapolri Membenarkan
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.
Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Di Komisi III DPR, Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J
# Brigadir J # Ferdy Sambo # DPR RI
Sumber: Kompas TV
Terkini Nasional
KUHAP Baru Disorot: Aturan Kewenangan Aparat Dinilai Berbahaya, PBHI Peringatkan Ancaman bagi Rakyat
1 hari lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Disebut Korban KUHAP Orde Baru oleh Komisi III DPR RI, Ada Urgensi Segera Sahkan RUU
1 hari lalu
Terkini Nasional
Singgung Salam Presisi! Anggota DPR Sindir Halus Kapolri Tak Kunjung Diganti meski Sudah 5 Tahun
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.