Terkini Nasional
Alasan Bharada E Jujur, Ternyata Gara-gara Janji Ferdy Sambo Soal Surat SP3 untuk Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Ternyata Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo akan diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan SP3 jika bersedia menembak Brigadir J.
Namun, akhirnya Bharada E mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka, terkait dugaan penembakan Brigadir J.
Demikian diungkapkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu (24/8/2022).
Baca: Dokter Forensik Autopsi Awal Brigadir J Nangis Dihadapan Komnas HAM, Nama Baiknya Harus Dipulihkan
Menurut Listyo, Bharada E memberikan pengakuan berbeda, sehari setelah menjadi tersangka pada Jumat (5/8/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, Bharada E mengaku melihat Brigadir J tewas terkapar bersimbah darah.
Sementara Irjen Ferdy Sambo berdiri di depannya memegang senjata.
Tak berselang lama Ferdy Sambo kemudian memberikan senjata tersebut kepada Bharada E dan diperintah menembak Brigadir J.
"Saat itu saudara Richard (Bharada E) menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua (Brigadir J) terkapar bersimbah darah dan saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard," ujar Kapolri.
Bukan tanpa alasan Bharada E mengubah keterangannya.
"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," kata Kapolri menambahkan.
Saat dimintai keterangan, Bharada E mengaku dijanjikan oleh Ferdy Sambo akan membuatkan surat SP3 untuk kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun sebaliknya, Bharada E justru tetap menjadi tersangka.
Baca: Kapolri Bongkar Kejanggalan, Sebut Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J: Aib
“Atas dasar tersebut Richard memberikan keterangan yang jujur dan terbuka. Itu yang merubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan,” kata Listyo Sigit
Kapolri menyebut Bharada E memutuskan untuk mengubah kesaksiannya, lantaran Ferdy Sambo tak menepati janji untuk memberikan SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir J.
"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka," ujarnya.
Atas dasar tersebut Bharada E memberikan keterangan yang jujur dan terbuka.
Kondisi itu lah yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal kematian Brigadir J.
Bharada E kemudian meminta pengacara baru dan enggan bertemu dengan Ferdy Sambo.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jelaskan Penyebab Bharada E Ubah Kesaksian, Ternyata Gara-gara Janji Ferdy Sambo
# Bharada E # Janji # Ferdy Sambo # SP3 # Brigadir J # Kapolri # Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Komisi III DPR RI
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Disebut Korban KUHAP Orde Baru oleh Komisi III DPR RI, Ada Urgensi Segera Sahkan RUU
9 jam lalu
Terkini Nasional
Singgung Salam Presisi! Anggota DPR Sindir Halus Kapolri Tak Kunjung Diganti meski Sudah 5 Tahun
14 jam lalu
Terkini Nasional
Sudah 5 Tahun Menjabat, Anggota DPR Terang-terangan Sindir Kapolri Listyo yang Tak Kunjung Diganti
14 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Wakapolri: 67 Persen Kapolsek Under Performance, Kapolri Perintah Lakukan Perbaikan
17 jam lalu
Terkini Nasional
Tak Mengelak! Wakapolri Akui Respons Polisi Kalah Cepat dari Damkar soal Aduan, Janji untuk Berbenah
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.