TERKINI NASIONAL
Kapolri Bongkar Kejanggalan, Sebut Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J: Aib
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J).
Salah satu yang diungkapkan adalah adanya personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang meminta pelaksanaan pemakaman Brigadir Yosua tidak dilakukan secara kedinasan.
"Karena menurut personel Divpropam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Tak hanya itu, Kapolri juga menjabarkan, tindakan eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan turut berperan pada kasus ini.
Baca: Alasan Bharada E Jujur, Ternyata Gara-gara Janji Ferdy Sambo Soal Surat SP3 untuk Kasus Brigadir J
Menurut pemaparan Kapolri, Hendra meminta pihak keluarga Brigadir Yosua untuk tidak merekam kedatangan peti jenazah di Jambi.
Kemudian, keluarga juga tidak diperkenankan merekam ataupun memotret jenazah Brigadir Yosua.
"Brigjen Pol Hendra, Karopaminal (kini eks Karopaminal) menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib," ucap dia.
Brigjen Hendra, kata Kapolri, menjelaskan soal luka tembak di beberapa bagian tubuh kepada keluarga Yosua.
Baca: Dokter Forensik Autopsi Awal Brigadir J Nangis Dihadapan Komnas HAM, Nama Baiknya Harus Dipulihkan
Namun, keluarga Yosua tidak serta merta memercayai penjelasan tersebut.
"Terkait penjelasan tersebut, keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan personel itu. Beberapa hal ditanyakan masalah CCTV yang ada di TKP, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk handphone dan kejanggalan-kejanggalan ini viral di media dan mendapat perhatian publik," ungkapnya.
Brigjen Hendra termasuk salah satu petinggi Polri yang akhirnya ditahan di Mako Brimob.
Dia diduga melanggar kode etik karena melakukan obstruction of justice untuk mengaburkan kasus kematian Brigadir J.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri: Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J karena Alasan Aib
# Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Brigadir J # Brigjen Pol Hendra Kurniawan
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
DISOROT! Eskpresi Kapolri saat Ketua Komisi Reformasi Polri Sebut Polisi Dirasuki Politik & Bisnis
5 hari lalu
Tribunnews Update
Korban Ledakan Masjid SMAN 72 Jakut Tak Bisa Interaksi hingga Diisolasi, Kapolri: Berpotensi Infeksi
Minggu, 9 November 2025
Polri akan Pasang Fitur Keamanan Terhubung Aplikasi Transportasi Online
Senin, 20 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapolri Fokus Mencatat saat Rocky Gerung Kritik Kepolisian, Singgung Pentingnya Audit Eksternal
Selasa, 30 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.