Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ikut Ancam Bunuh dan Saksikan Eksekusi Brigadir J, Kuat Ma'ruf Sempat Kabur seusai Jadi Tersangka

Rabu, 24 Agustus 2022 15:16 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, ia merupakan sosok yang mengancam membunuh almarhum sehari sebelum ditembak.

Ternyata, Kuat sempat melarikan diri seusai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Penjelasan Kapolri soal Alasan Bharada E Mau Bongkar Skenario Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Kabar itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengatakan, awalnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ingin membuat peristiwa kematian Brigadir J menjadi terang benderang.

"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut, mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga," ujar Sigit, Rabu (24/8/2022).

Bharada E kemudian mengaku, ia nekat melakukan pembunuhan lantaran diperintah Irjen Ferdy Sambo.

Setelah itu, ia mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collaborator.

Selanjutnya, polisi menetapkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka berdasarkan pengakuan Bharada E.

Baca: JPU akan Pantau Langsung Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Polri

Pada saat itulah, Kuat disebut sempat melarikan diri.

Namun, usahanya tersebut digagalkan dan dirinya langsung ditangkap.

"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun diamankan dan sempat ditangkap," kata dia.

Diketahui, hingga saat ini kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka.

Dua diantaranya yaitu Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Baca: JPU akan Pantau Langsung Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Polri

Sementara itu, 6 anggota kepolisian juga tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuat Ma'ruf Sempat Kabur Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

# TRIBUNNEWS UPDATE # Kuat Maruf # Brigadir J # Ferdy Sambo # Kapolri

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved