TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Merasa Bersalah Libatkan Anak Buah & Ingin Bharada E Bebas dari Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Sambo, masa depan Bharada E hancur akibat menuruti perintahnya.
Sambo pun berjanji akan memberikan kesaksian di pengadilan agar Bharada E bisa bebas dari jeratan hukum.
Baca: Komnas HAM Bantah Isu Diberi Amplop Berisi Uang saat Temui Irjen Ferdy Sambo: Tak Ada Gratifikasi
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.
Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.
"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022)
Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Sambo.
Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.
Baca: Ketua Komnas HAM Marahi Ferdy Sambo Gegara Ajak Choirul Anam Bertemu: Bisa Rusak Integritas Lembaga!
Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.
"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.
Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.
"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.
Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca: Komnas HAM sudah Dapat Keterangan dari Putri Candrawathi dan akan Diserahkan ke Penyidik
Ferdy Sambo diketahui merupakan pihak yang memberikan perintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Bharada E tak dapat menolak perintah tersebut karena karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepada Komnas HAM, Sambo Janji Beri Kesaksian yang Akan Bebaskan Bharada E
# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Komnas HAM
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Konflik Iran-AS: Negosiasi Damai Gagal Tercapai, Trump Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Hasil Negosiasi AS dan Iran: Kesepakatan Damai Tak Berlangsung Gegara Syarat yang Diajukan
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Wamenkes Dante Ungkap Alasan Nakes Tak Bisa Ikut WFH: Layanan Kesehatan Diperlukan untuk Publik
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Murka Trump Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz saat Negosiasi Damai, Ancam Beri Tindakan Tegas
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
AS Sebut Negosiasi Damai dengan Iran Gagal usai Berlangsung 21 Jam, Iran Beri Pernyataan Berbeda
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.