Senin, 18 Mei 2026

Tribunnews Update

Anak-anak Ferdy Sambo & Putri Disebut Rentan Alami Pemenjaraan Sekunder Efek Kasus Brigadir J

Selasa, 23 Agustus 2022 15:08 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri kini menjadi pertanyaan banyak pihak.

Terkait hal itu, ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, anak-anak Ferdy-Putri tentan mengalami pemenjaraan sekunder.

Anak-anak mereka rentan menjadi sasaran stigmatisasi dan labelisasi di masyarakat akibat kondisi orangtuanya.

Baca: Deolipa Gambarkan Posisi Eksekusi Brigadir J, Bharada E Tembak dari Depan, Ferdy Sambo di Belakang

"Anak-anak itu tampaknya memenuhi kriteria sebagai anak-anak yang rentan menjadi sasaran stigmatisasi dan labelisasi akibat kondisi orang tua mereka," kata Reza.

Hal inilah yang dimaksud dengan pemenjaraan sekunder, sedangkan pemenjaraan primernya dialami oleh ayah dan ibu mereka.

"Istilahnya, mereka berisiko mengalami secondary prisonization. Primary prisonization-nya ya dialami ayah dan ibu mereka," sambung Reza.

Pemenjaraan sekunder adalah dampak emosi, psikologi, dan sosial yang ditimbulkan dan dirasakan oleh seseorang ketika anggota keluarga mereka dipenjara akibat melakukan tindak kejahatan.

Dampak jika anggota keluarga dipenjara bisa bermacam-macam, mulai dari depresi, kecemasan hingga stres.

Baca: Teka-teki Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Kamaruddin: Seorang Kombes yang Berikan Info Itu

Selain itu juga terdapat dampak sosial seperti pengucilan anggota keluarga tahanan hingga perundungan.

Menurut Reza, anak-anak Ferdy Sambo harus diberikan perlindungan khusus melalui konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Sebut Anak-anak Ferdy Sambo Rentan Alami Pemenjaraan Sekunder"

Host : Ratu Sejati
Vp : Dedhi Ajib Ramadhani

# anak # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Rentan # Pemenjaraan Sekunder 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved