Jumat, 15 Mei 2026

Terkini Daerah

Terkait Dugaan Suap 2 Amplop Cokelat dari Ferdy Sambo, KPK Undang LPSK untuk Klarifikasi

Selasa, 23 Agustus 2022 11:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang LPSK menyoal kasus yang menyeret Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir j.

Undangan pada LPSK itu terkait dugaan suap 2 amplop coklat diduga dari Ferdy Sambo untuk staf LPSK.

Laporan dugaan suap 2 amplop cokelat pada staf LPSK ini dilaporkan oleh sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

Tak tanggung-tanggung saat membuat laporan, TAMPAK langsung buat tiga laporan sekaligus semuanya soal dugaan suap yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

Kini babak baru kasus dugaan suap itu dimulai.

Satu minggu setelah dilaporkan, KPK langsung mengundang LPSK meminta klarifikasi.

Baca: Cerita LPSK Diperlihatkan Rekaman CCTV Editan Kasus Brigadir J oleh Polisi, Sudah Diberi Backsound

KPK Benarkan Undang Pihak LPSK soal Laporan Amplop Suap Irjen Ferdy Sambo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal undangan kepada pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Undangan dimaksud terkait permintaan keterangan keterangan ihwal pemberian amplop berisikan uang kepada pegawai LPSK oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK. Yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

Ali bilang, KPK memastikan bahwa setiap pengaduan akan, ditindaklanjuti secara proaktif melalui proses-proses sesuai SOP dan ketentuannya.

Lembaga antirasuah itu juga berharap LPSK bisa membantu untuk menambah informasi dan data mengenai dugaan suap tersebut.

KPK membutuhkan informasi tambahan untuk memverifikasi setiap laporan.

"Hal ini penting bagi kami untuk mengambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa pidana sebagaimana laporan masyarakat dimaksud," kata Ali.

"Sehingga kami dapat menganalisisnya lebih lanjut, apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan," ia memungkasi.

Sebagai informasi, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan melaporkan dugaan suap dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat ke KPK pada 15 Agustus 2022.

Baca: KPK Benarkan Undang Pihak LPSK soal Laporan Suap Irjen Ferdy Sambo

Dugaan korupsi yang dilaporkan adalah dugaan upaya pemberian uang kepada LPSK di kantor Divisi Propam Polri pada 13 Juli 2022.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu sempat mengungkapkan, saat itu LPSK mendatangi Ferdy Sambo di kantornya untuk membicarakan permintaan perlindungan dari istrinya, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Itu adalah pertemuan pertama LPSK dengan pihak Ferdy Sambo.

Edwin mengatakan, staf LPSK langsung menolak dua amplop yang diberikan seseorang itu.

“Peristiwa amplop itu terjadi bukan di rumah Kadiv propam. Tetapi terjadi di kantor Propam pada 13 Juli 2022,” kata Edwin, Jumat (12/8/2022).

Ia menjelaskan, setelah pertemuan dengan mantan Kadiv Propam Polri itu dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri.

Baca: Ayah Brigadir J Hadiri Wisuda Sang Anak di Jakarta, Belum Terima Ijazah Sudah Dipanggil Tuhan

Sehingga saat itu hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam.

Pada kesempatan tersebut, seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan titipan atau pesanan dari yang disebut sebagai “bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK.

Sementara, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku tidak tahu jika amplop pemberian Ferdy Sambo berisikan uang.

Ia mengatakan, LPSK menolak amplop pemberian Sambo tanpa mengetahui isinya.

“Kita sendiri tidak tahu apakah itu isinya uang, atau apa kita tidak sempat melihat sebenarnya,” kata Hasto di Hotel Sharing-La, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2022).

(tribun network/thf/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru, KPK Undang LPSK Soal Dugaan Suap 2 Amplop Coklat dari Ferdy Sambo

# Dugaan suap # Ferdy Sambo # amplop coklat # Ferdy Sambo Diduga Suap Staf LPSK

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved