Tribun Solo Update
Kuku Brigadir J Ditegaskan Tim Dokter Forensik tidak Dicabut, Hanya Ditemukan Luka Akibat Senpi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil autopsi ulang Brigadir J di Jambi telah disampaikan hari ini pada Senin (22/8) oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Diketahui, tim forensik memastikan bahwa tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut sebelum dieksekusi.
Bahkan, telah dipastikan tidak ada luka penganiayaan lainnya terhadap Brigadir J selain tembakan senjata api.
Dikutip Tribunnews.com pada Senin (22/8), Ketua PDFI, Ade Firmansyah membenarkan kabar tersebut.
Dia mengatakan, tidak ada sama sekali tanda-tanda kekerasan termasuk pencabutan kuku.
"Enggak, enggak ada kuku dicabut, enggak sama sekali," katanya.
Di sisi lain, Ade juga memastikan tidak ada luka penganiayaan terhadap Brigadir J.
Pihaknya hanya menemukan adanya luka tembak pada tubuh Brigadir J.
Baca: Beberkan Dua Luka Tembak di Kepala dan Dada Brigadir J Paling Fatal, PDFI: Pasti Meninggal Dunia
"Tidak ada kekerasan ditempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah dua yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal iya pasti bikin meninggal," ucapnya.
Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.
Baca: Arteria Dahlan Bantah DPR Diam dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Kami Bekerja dalam Keheningan
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin.
Namun pernyataan itu ditepis oleh hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J yang telah disampaikan oleh Dokter Forensik.
Diketahui, bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar pada jenazah Brigadir J.
Dalam penanganan autopsi ulang Brigadir J, dijelaskan oleh dokter Forensik bahwa pihaknya bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J.
Sebaliknya, tim dokter bekerja tidak berada dalam tekanan pihak manapun.
Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf alias KM, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hanya Luka Akibat Senjata Api, Tim Dokter Forensik Tegaskan Kuku Jenazah Brigadir J Tidak Dicabut
# TRIBUN SOLO UPDATE # Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Mahfud MD
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Dibuat Geram soal Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Sebut Ada Banyak Kejanggalan
Kamis, 2 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ada Banyak Kejanggalan: Kejaksaan Ceroboh
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Mahfud MD Bongkar Janggalnya Kasus Teror Aktivis KontraS, Desak Prabowo Usut Tuntas Bentuk TGPF
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Bongkar Ada Eks Anggota DPR Napi Korupsi Diam-diam Keluar Penjara: Ketemuan di Hotel
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Puji Langkah Lincah KPK Dalam Penahanan Gus Yaqut seusai Eks Menag Dikembalikan ke Rutan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.