Terkini Nasional
Benny K Harman Mengusulkan Kapolri untuk Dinonaktifkan soal Kasus Brigadir J
VP: ARIE SETYAGA HANDIKA
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Benny menambahkan dirinya meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
Baca: Mahfud MD Sampaikan Dua Kemungkinan Jika Kasus Tewasnya Brigadir J Tidak Diusut Ulang
Baca: Ahli Digital Forensik Ungkap 4 Alasan CCTV di Rumah Ferdy Sambo Kemungkinan sudah Diedit
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK yang ditayangkan TV Parlemen, Senin (22/8/2022).
Benny beralasan dirinya meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benny K Harman Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Kasus Brigadir J, Diambil Alih Kemenko Polhukam
# Anggota Komisi III DPR RI # Benny K Harman # Partai Demokrat # Kapolri # Listyo Sigit Prabowo # dinonaktifkan # kasus # Brigadir J
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sosok Kepala Samsat Soetta Ida Hamidah yang Dinonaktifkan KDM, Belasan Tahun Kerja di Bappeda Jabar
7 hari lalu
Selebritis
Diisukan Ayah Biologis Ressa Rossano Anak Denada, Sosok Teuku Ryan Artis Tahun 90'an Disorot
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Nasib Malang Pelajar 15 Tahun di Makassar, Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Ditikam Tetangga
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.