Terkini Nasional
KPK Umumkan Rektor UNILA Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Total Sebesar Rp 4,4 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebut Rektor Unila Karomani sepakati niai suap penerimaan mahasiswa baru antara Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per mahasiswa.
Hal tersebut diungkapkan KPK usai tetapkan Karomani cs sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri.
"KRM juga diduga berikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Budi Sutomo, untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orangtua peserta,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca: Karomani Ditangkap KPK, Wakil Rektor Unila Ungkap Nasib Mahasiswa yang Diduga Masuk dengan Menyuap
“Terakit besaran nominal, uang yang disepakati antara KRM diduga jumlahnya bervariasi antara Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang peserta seleksi yang ingin diluluskan,” lanjutnya.
Selain itu, KPK juga temukan fakta bahwa Rektor Unila Karomani terima uang suap dari orangtua mahasiswa melalui sejumlah sumber.
Dari salah satu sumber, sang Rektor disebut terima uang yang telah dialihkan menjadi bentuk-bentuk lain dengan total mencapai Rp4,4 miliar.
“KPK juga menemukan uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB, yang berasal dari orang tua yang diluluskan KRM, yang diperintah KRM uang tersebut dialihkan menjadi tabungan, deposito, emas bantangan, dan uang tunai, yang totalnya senilai Rp4,4 miliar.” ungkap Ghufron.
KPK tetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru. Hal tersebut diumumkan KPK Minggu (21/8) pagi.
Baca: Nasib Mahasiswa Jalur Suap di Unila seusai Rektor Terjaring OTT KPK, akan Diputuskan Segera
Selain Rektor, Wakil Rektor I Unila juga ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, dengan mengumumkan empat tersangka. Di antaranya KM, Rektor Universitas Lampung," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Rektor Unila Sepakati Nominal Suap Rp100-Rp350 Juta per Mahasiswa, Disebut Terima Hingga Rp4,4 M
# KPK # Rektor Unila # Karomani # suap # tersangka # Nurul Ghufron # deposito
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
1 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
1 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
7 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.