Kamis, 9 April 2026

Terkini Daerah

Ronny Tegaskan Bharada E Tak Ikut dalam Perencanaan Pembunuhan, Melakukan penembakan Secara Terpaksa

Senin, 22 Agustus 2022 09:56 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.com – Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyebutkan bahwa kliennya tidak ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ronny mengatakan bahwa Bharada E dijanjikan uang oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo setelah kejadian penembakan terhadap Brigadir J, bukan sebelumnnya.

“Uang itu dijanjikan setelah peristiwa penembakan, ini menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan,” kata Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Kendati demikian, ia tidak merincikan soal jumlah uang yang dijanjikan Sambo kepada Bharada E itu. Menurut dia, semua akan terungkap di pengadilan.

Ia hanya menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat ataupun terlibat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Sebab, kliennya itu hanya menuruti perintah atasannya.
“Karena klien saya tidak punya niat (membunuh). Bharada E diperintah dalam situasi yang tidak bisa menolak,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan, kliennya telah bersikap kooperatif dengan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus ini.

Ronny pun berharap jaksa dan majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan hal tersebut dalam membuat keputusan untuk memvonis Bharada E.

“Dengan dia koperatif dan menjadi JC sudah selayakanya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas,” ungkapnya.

Diketahui, Bharada E merupakan tersangka yang berperan sebagai eksekutor dalam kejadian penembakan Brigadir Yosua.

Baca: Sosok Jenderal yang Buat Bharada E Berani Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo Atas Tewasnya Brigadir J

Baca: Tegaskan Bharada E Tak Ikut Rencanakan Pembunuhan, Pengacara: Dia Dijanjikan Uang seusai Bunuh

Selain Bharada E, ada empat tersangka lain dalam kasus ini, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawaathi.

Kemudian, Bripka Ricky Rizal atau RR dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.

Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Sambo bersama istrinya menjanjikan uang kepada Bharada E untuk merahasiakan kejadian pembunuhan itu.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, keterlibatan Putri termasuk dalam menjanjikan uang tutup mulut kepada tiga orang lain yang menjadi tersangka pembunuhan Yosua.

“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rical) dan KM (Kuat Maruf),” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (20/8/2022).

Janji tersebut disampaikan Sambo dan Putri di lantai tiga rumah pribadi mereka.

Dalam pertemuan itu, Sambo juga menanyakan kesanggupan Bharada E dan Brigadir RR untuk ikut menembak Brigadir Yosua.

“Ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua,” kata Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Bharada E Dijanjikan Uang oleh Ferdy Sambo Setelah Menembak Brigadir J"

# Ronny Talapessy # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved