Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Tegaskan Bharada E Tak Ikut Rencanakan Pembunuhan, Pengacara: Dia Dijanjikan Uang seusai Bunuh

Minggu, 21 Agustus 2022 19:20 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E mengaku tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Polisi berusia 24 tahun itu hanya menuruti perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Setelah melaksanakan perintah, Bharada E dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo.

Pengakuan tersebut disampaikan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Ronny menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat atau merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menurut Ronny, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J karena tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

“Karena klien saya tidak punya niat (membunuh). Bharada E diperintah dalam situasi yang tidak bisa menolak,” kata Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Ronny membenarkan bahwa kliennya dijanjikan uang oleh Sambo, namun hal itu terjadi setelah kejadian penembakan.

“Uang itu dijanjikan setelah peristiwa penembakan, ini menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan,” imbuhnya.

Ronny tidak menyebutkan berapa jumlah uang yang dijanjikan Sambo kepada Bharada E saat itu.

Menurutnya, semua akan terungkap di pengadilan.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan, kliennya telah bersikap kooperatif dengan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus ini.

Ronny pun berharap jaksa dan majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan hal tersebut dalam membuat keputusan untuk memvonis Bharada E.

“Dengan dia koperatif dan menjadi JC sudah selayakanya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Bharada E menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Selain Bharada E, empat orang lainnya juga menjadi tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian, Bripka Ricky Rizal atau RR dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.

Adapun kasus pembunuhan ini didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Bharada E Dijanjikan Uang oleh Ferdy Sambo Setelah Menembak Brigadir J"


#bharadae #brigadirj #putricandrawathi #ferdysambo #kasusbrigadirJ #kasusferdysambo #magelangferdysambo #tekatekibrigadirj #beritaterkini #beritapopuler

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Reza Deni
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved