TRIBUNNEWS UPDATE
Tegaskan Bharada E Tak Ikut Rencanakan Pembunuhan, Pengacara: Dia Dijanjikan Uang seusai Bunuh
TRIBUN-VIDEO.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E mengaku tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Polisi berusia 24 tahun itu hanya menuruti perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
Setelah melaksanakan perintah, Bharada E dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo.
Pengakuan tersebut disampaikan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Ronny menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat atau merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut Ronny, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J karena tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.
“Karena klien saya tidak punya niat (membunuh). Bharada E diperintah dalam situasi yang tidak bisa menolak,” kata Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Ronny membenarkan bahwa kliennya dijanjikan uang oleh Sambo, namun hal itu terjadi setelah kejadian penembakan.
“Uang itu dijanjikan setelah peristiwa penembakan, ini menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan,” imbuhnya.
Ronny tidak menyebutkan berapa jumlah uang yang dijanjikan Sambo kepada Bharada E saat itu.
Menurutnya, semua akan terungkap di pengadilan.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan, kliennya telah bersikap kooperatif dengan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus ini.
Ronny pun berharap jaksa dan majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan hal tersebut dalam membuat keputusan untuk memvonis Bharada E.
“Dengan dia koperatif dan menjadi JC sudah selayakanya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Bharada E menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain Bharada E, empat orang lainnya juga menjadi tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Kemudian, Bripka Ricky Rizal atau RR dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.
Adapun kasus pembunuhan ini didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Bharada E Dijanjikan Uang oleh Ferdy Sambo Setelah Menembak Brigadir J"
#bharadae #brigadirj #putricandrawathi #ferdysambo #kasusbrigadirJ #kasusferdysambo #magelangferdysambo #tekatekibrigadirj #beritaterkini #beritapopuler
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Reza Deni
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Jago Merajut, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kasus Kematian Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Rabu, 20 Agustus 2025
Tribunnews Update
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dapat Remisi Gegara Jago Merajut
Rabu, 20 Agustus 2025
Viral di Medsos
Tertangkap Basah! Brigadir J Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI di Curup Bengkulu, Kini Ditahan
Selasa, 29 Juli 2025
Regional
Brigadir J Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI di Vila Curup, Kini Ditahan Propam Polda Sumsel
Selasa, 29 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.