Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Hadiah HUT ke-77 RI, 10 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi dan Dinyatakan RU-2 Langsung Bebas

Minggu, 21 Agustus 2022 19:52 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM, TARAKAN – Tahun ini total remisi untuk RU-1 dan RU-2 yang disetujui dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kanwil Kaltim berjumlah 1.504 orang.

Remisi ini diberikan saat peringatan HUT ke-77 RI pada Rabu (17/8/2022) hari ini.

Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin, untuk RU-I Tindak Pidana Non PP 28 Tahun 2006 dan PP No. 99 Tahun 2012 sebanyak 298 orang yang menerima remisi.

Sementara itu, untuk RU-2 Tindak Pidana Non PP.28 Tahun 2006 dan PP No.99 Tahun 2012 yang dinyatakan langsung bebas sebanyak 10 orang.

Kemudian lanjut Arimin, untuk RU-I Tindak Pidana terkait Pasal 34 A ayat (1) PP No. 99 tahun 2012 sebanyak 734 Orang dan yang menjalani denda sebanyak 12 orang warga binaan.

“Total yang disetujui mendapat remisi 1.054 orang. Sementara yang belum disetujui atau tidak memenuhi syarat sebanyak 215 warga binaan,” beber Arimin.

Baca: Komunitas OI Bersama Masyarakat Tarakan Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 17 & Lebar 8 Meter

Baca: Aliansi BEM Tarakan Suarakan Tiga Tuntutan ke PLN, Sempat Minta Audiensi tapi Tak Direspons

Saat ini lanjutnya, tercatat untuk jumlah tahanan yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Tarakan sebanyak 205 orang dan yang sudah berstatus warga binaan atau narapidana sebanyak 1.269 orang. Sehingga total penghuni Lapas Kelas IIA Tarakan saat ini berjumlah 1.474 orang.

Adapun untuk kasusnya sendiri dijelaskan lebih jauh Arimin beragam. Mulai dari kasus narkotika, tindak pidana umum juga ada.

“Yang masih menyusul sebanyak 147 orang, administrasinya belum lengkap,” terang Arimin.

Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang sudah mendapat remisi ataupun yang langsung bebas agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Jangan mengulangi pelanggaran hukum. Tetap mengisi kegiatan yang positif di tengah tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

(*)

# TARAKAN  # Lapas  # Pidana # remisi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Tags
   #lapas   #Tarakan   #pidana   #remisi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved