Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK Pasang Tarif Rp 100-350 Juta untuk Calon Maru Jalur Mandiri

Minggu, 21 Agustus 2022 09:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.

Ia diduga melakukan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa bari tahun 2022.

Dalam melakukan aksinya, Karomani diduga mematok Rp 100-350 juta untuk mahasiswa yang ingin masuk melalui jalur mandiri.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yakni di Lampung, Bandung, dan Bali.

Baca: Barang Bukti Rp 4,4 M, Rektor hingga Wakil Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap PMB 2022

Mereka yakni, Karomani selaku rektor Unila 2020-2024; HY wakil rektor 1 bidang akademik Universitas Lampung; MB Ketua Senat Universitas Lampung; BS Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung.

Kemudian ML dosen, HF Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung, AT ajudan KRM, AD swasta.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022).

Ghufron mengatakan, nominal uang yang disepakati antara Karomani bervariasi.

Baca: KONFERENSI PERS Kegiatan Tangkap Tangan KPK terkait Dugaan TPK Suap di Unila

Mulai dari Rp 100 juta-350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

“Nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” katanya.

Kasus ini bermula saat Unila membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut.

Ia diduga aktif menentukan mahasiswa yang lulus Simanila.

Karomani memerintahkan bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.

Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Seleksi tersebut berkaitan dengan kesanggupan orangtua calon mahasiswa yang ingin lulus Simanila.

Uang tersebut di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan pihak kampus.

Pembayaran dilakukan setelah calon mahasiswa baru tersebut dinyatakan lulus berkat bantuan Karomani.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rektor hingga Wakil Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap PMB 2022, Barbuk Rp 4,4 M

HOST: Ratu Sejati
VP: Januar Imani

# Rektor Unila # Komisi Pemberantasan Korupsi # Operasi Tangkap Tangan (OTT) # Karomani # suap # gratifikasi # penerimaan mahasiswa

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved