Tribunnews Update
Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK Pasang Tarif Rp 100-350 Juta untuk Calon Maru Jalur Mandiri
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.
Ia diduga melakukan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa bari tahun 2022.
Dalam melakukan aksinya, Karomani diduga mematok Rp 100-350 juta untuk mahasiswa yang ingin masuk melalui jalur mandiri.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yakni di Lampung, Bandung, dan Bali.
Baca: Barang Bukti Rp 4,4 M, Rektor hingga Wakil Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap PMB 2022
Mereka yakni, Karomani selaku rektor Unila 2020-2024; HY wakil rektor 1 bidang akademik Universitas Lampung; MB Ketua Senat Universitas Lampung; BS Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung.
Kemudian ML dosen, HF Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung, AT ajudan KRM, AD swasta.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022).
Ghufron mengatakan, nominal uang yang disepakati antara Karomani bervariasi.
Baca: KONFERENSI PERS Kegiatan Tangkap Tangan KPK terkait Dugaan TPK Suap di Unila
Mulai dari Rp 100 juta-350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
“Nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” katanya.
Kasus ini bermula saat Unila membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.
Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut.
Ia diduga aktif menentukan mahasiswa yang lulus Simanila.
Karomani memerintahkan bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.
Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Seleksi tersebut berkaitan dengan kesanggupan orangtua calon mahasiswa yang ingin lulus Simanila.
Uang tersebut di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan pihak kampus.
Pembayaran dilakukan setelah calon mahasiswa baru tersebut dinyatakan lulus berkat bantuan Karomani.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rektor hingga Wakil Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap PMB 2022, Barbuk Rp 4,4 M
HOST: Ratu Sejati
VP: Januar Imani
# Rektor Unila # Komisi Pemberantasan Korupsi # Operasi Tangkap Tangan (OTT) # Karomani # suap # gratifikasi # penerimaan mahasiswa
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
22 jam lalu
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
6 hari lalu
TO THE POINT
Kode 'Satu Meter' Uang Suap Perkara yang Diminta Eks Pejabat MA Zarof Ricar untuk Produksi Film
Selasa, 29 April 2025
Regional
Terbukti Korupsi Gratifikasi, Wakil Ketua DPRD Bekasi Soleman Kini Digantikan Usup Supriatna
Minggu, 27 April 2025
Live Update
Sidang Kasus Suap Hasto Kristiyanto Memanas! Politisi PDIP Naik Pitam, Tantang JPU untuk Berduel
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.