Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Penyanyi Cilik Farel Prayoga Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Agustus 2022 11:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) resmi menobatkan Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual (KI) bidang seni dan budaya kategori pelajar.

Menteri Yasoona Laoli pun mengungkapkan alasannya mengangkat penyanyi cilik asal Banyuwangi tersebut padahal masih duduk dibangku kelas enam sekolah dasar.

Ia memiliki harapan dengan diangkatnya Farel ini bisa memberikan inspirasi untuk para pelajar untuk terus meningkatkan prestasinya.

Dikutip dari Tribunnews pada Sabtu, penobatan Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual bidang seni dan budaya kategori remaja dilakukan bersamaan dengan hari ulang tahun Kemenkumham ke-77 pada Kamis (18/8/2022).

Penobatan itu tercatat dengan judul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara’.

"Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022," kata Menteri Yasonna saat menyerahkan piagam kepada Farel, Kamis (18/8/2022) malam.

Baca: Momen Farel Prayoga Sebelum Ambyarkan Istana, Jokowi Sempat Beri Pesan Agar Tak Lupa Sekolah

Atas penobatan ini, Yasoona berharap agar Farel Prayoga bisa menginspirasi para generasi anak muda dalam melahirkan karya seni.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Yasonna juga mengingatkan kepada Farel Prayoga untuk mengedepankan amanat Presiden Jokowi untuk tetap belajar dan berprestasi.

"Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya," tukas Yasonna.

Di sisi lain, menurut Yasoona, Farel merupakan anak dari kalangan secara ekonomis tak memadai sehingga diangkat jadi duta Kemenkumham.

"Mohon maaf, kan Farel ini dari masyarakat yang kebanyakan yah. Sehingga kalau enggak ada yang angkat dia kan sulit," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan pengangkatan itu juga bermaksud agar anak-anak di seluruh wilayah di Indonesia terdorong untuk berkreativitas.

Baca: Penampilan Farel Prayoga di Istana Merdeka & Lagu Ojo Dibandingke Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham

"Dengan begini dia tampil anak-anak di daerah apakah dari Papua, dari Aceh, dari mana, Jawa yang merasa dia punya kemampuan dapat terdorong, terinsipirasi untuk kalau dia punya seni suara yang baik, itu yang kita maksudkan," ungkapnya.

Selain menjadikan Farel Prayoga sebagai duta, Yasoona Laoly juga memberikan hak kekayaan intelektual pada penampilan penyanyi cilik untuk di Istana Merdeka.

Sehingga saat menggunakan video Farel saat bernyanyi di Istana Merdeka harus membayar royalti.

Tak hanya itu saja, Lagu Ojo Dibandingke juga sudah memiliki hak kekayaan intelektual terhadap pencipta aslinya, Abah Lala.

Sehingga saat mengcover lagu tersebut atau lainnya yang bertujuan komersial harus membayar royalti terlebih dahulu kepada Abah Lala. (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Kemenkumham Jadikan Penyanyi Cilik Farel Prayoga Sebagai Duta Kekayaan Intelektual

Editor: winda rahmawati
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved