Minggu, 11 Mei 2025

Tribun Travel Update

Penampilan Farel Prayoga di Istana Merdeka & Lagu 'Ojo Dibandingke' Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham

Jumat, 19 Agustus 2022 15:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penampilan Farel Prayoga saat beraksi di Istana Merdeka pada peringatan 17 Agustus kemarin dikukuhkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai Hak Kekayaan Intelektual.

Begitupula dengan lagu 'Ojo Dibandingke' milik Agus Purwanto alias Abah Lala juga mendapat Hak Kekayaan Intelektual.

Maka dari itu saat menggunakan lagu 'Ojo Dibandingke' atau video Farel bernyanyi di Istana Merdeka harus membayar royalti.

Dikutip dari Tribunnews pada Jumat (19/8/2022), hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam cara malam syukuran Anugrah Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.

Dalam kesempatan itu, Yasonna Laoly mengatakan bahwa hak cipta yang dimiliki Abah Lala akan berlaku selama sang pencipta hidup.

Baca: Momem Haru Abah Lala saat Dengar Farel Nyanyikan Ojo Dibandingke di Istana, Mengaku Sangat Bangga

Kemudian akan berlaku selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia dengan kata lain hak cipta itu akan melekat selamanya kepada sang pencipta.

"Abah Lala terima kasih, ini hak pencipta pencatatan berlaku selama hidup pencipta terus berlangsung, selama 70 tahun setelah pencipta pergi, meninggal dunia. Jadi selama-lamanya, terima kasih," ujar Menkumham RI Yasonna Laoly di di Golden Ball Room The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, baru-baru ini.

Maka dari itu, dengan dikukuhkannya hak cipta tersebut, kini setiap orang wajib membayar royalti ke Abah Lala apabila menggunakan lagu Ojo Dibandingke.

Royalty itu nantinya akan diurus oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Kemenkumham RI.

Dikatakan Yasoona, meski lagu tersebut sudah viral, rupanya belum didaftarkan Kekayaan Inteletual oleh Abah Lala.

"Ini hak pencipta, biasanya yang taken hak cipta itu cukup Dirjen, Direktorat hak cipta, ini menteri yang taken langsung," ujarnya.

"Apalagi ini lagu viral supaya dia dapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektualnya, kalau suatu saat ada yang mau pakai lagu itu royalty kepada pencipta ada. Nanti LMKN yang urus itu ya, LMKN kita yang urus itu," tambahnya.

Selain itu, Yasonna menyebut penampilan Farel Prayoga di istana dalam HUT ke-77 RI pun juga sudah didaftarkan hak Kekayaan Intelektual.

"Jadi ini sudah Hak Kekayaan untuk performance di istana negara ini, temen-temen kalau sudah mau ambil pakai penampilan itu bayar, dia punya hak Kekayaan Intelektual ada royalti nya nanti masuk LMKN ya."

Baca: Bertemu Farel Prayoga, Erick Thohir Tawari Beasiswa hingga Manggung di Sarinah Bareng Danang DA

"Jadi nanti ada royalti jadi jangan sembarangan kutip di YouTube sudah kita kasih haknya," tuturnya.

Dengan begitu, berkat penampilannya tersebut, kini Farel Prayoga sudah memiliki hak kekayaan intelektual yang ada nilai royaltinya.

Sehingga siapapun, termasuk media massa yang ingin menggunakan tayangan Farel Prayoga saat beraksi di istana harus sesuai izin pemilik hak kekayaan intelektual atau dengan membayar royalti tersebut.

"Dia (Farel Prayoga, red) punya hak kekayaan Intelektual ada royaltinya nanti masuk LMKN ya, jadi nanti ada royalti jadi jangan sembarangan kutip di YouTube sudah kita kasih haknya," kata Yasonna.

Selain itu, (Kemenkumham) juga resmi menobatkan Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual (KI) bidang seni dan budaya kategori pelajar.

Penobatan Farel tersebut berjudul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara’.

Diketahui sebelumnya, penampilan Farel Prayoga di Istana Merdeka mampu menyihir para menteri hingga Ibu Irian Jokowi berjoget bersama.

Ia membawakan lagu 'Ojo Dibandingke' milik Abah Lala.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lagu Ojo Dibandingke Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham, Ada Royalti Jika Memakai Ciptaan Abah Lala

# Farel Prayoga # Istana Merdeka # Ojo Dibandingke # Abah Lala # Yasonna Laoly 

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved