Minggu, 10 Mei 2026

Terkini Daerah

Seorang Oknum Polisi di Pacitan Ditangkap Polda Jatim Lantaran Diduga Jadi Penyuplai Sabu

Sabtu, 20 Agustus 2022 09:21 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Oknum anggota Polres Pacitan, Aiptu AW, ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim karena diduga terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Informasinya, Aiptu AW ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Desa Sidoharjo, Pulung, Ponorogo, Jatim.

Oknum polisi yang Bulan Agustus 2022 akan memasuki masa purna tugas atau pensiun ini, diduga menyuplai pasokan sabu, pada beberapa orang penggunaan yang telah ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, belakang ini.

Pasokan sabu ini termasuk menyuplai Ketua LSM Ponorogo, berinisial SHR, yang ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jati di rumahnya di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, Rabu (10/8/2022) kemarin.

Dalam penggerebekan pada malam hari itu, petugas menemukanau barang bukti narkoba dan bekas alat hisap sabu.

Baca: Kompolnas Respons soal Narasi Oknum Polisi Diduga Jalankan Bisnis Judi, Polri Diminta Berantas Habis

Hasil penyelidikan, barang haram tersebut, dipakai SHR bersama dua rekannya yang masih buron, sehari sebelum penggerebekan.

Dari pengembangan tersangka SHW, akhirnya petugas berhasil menangkap Aiptu AW.

"Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Jumat (19/8/2022).

Disinggung mengenai jumlah barang bukti sabu, kronologi penangkapan, hingga asal muasal pasokan sabu yang diperoleh Aiptu AW.

Mantan Kapolsek Wonokromo itu, mengaku penyidik masih mendalami temuan kasus tersebut.

Baca: Oknum Polisi yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J Disebut Mafia Geng Sambo, Begini Penjelasan IPW!

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal melansirnya ke hadapan publik.

"Sementara ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Dan kami akan dalami terus. Kami masih dalami (peran)," ungkapnya.

Dengan penangkapan terhadap Aiptu AW, Dirmanto menegaskan Polri dalam hal ini Polda Jatim, bakal menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap semua orang, yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, apapun jenisnya.

"Ini merupakan komitmen Polri untuk bersih bersih untuk menindak siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM di Ponorogo diamankan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

Penggerebekan ini diduga adanya dugaan ketua LSM SHR (52) memiliki dan menyimpan narkoba dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kini dirinya diamankan di Polda Jatim.

Disebutkan oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran kasus ini masih terus dikembangkan.

"Tersangka sudah ditahan di Mapolda Jatim," katanya, Sabtu, (13/8/2022).(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum Polisi di Pacitan Diduga Jadi Penyuplai Sabu Ditangkap Polda Jatim

# oknum polisi # Pacitan # Polda Jatim # sabu

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Surya

Tags
   #oknum polisi   #Pacitan   #Polda Jatim   #sabu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved