Kamis, 14 Mei 2026

TERKINI NASIONAL

Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 20 Agustus 2022 07:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca: Kondisi Terkini Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Kesehatan Menurun, 3 Hari Beruntun Diperiksa

Cerita Pengacara Kena Prank Istri Ferdy Sambo

Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, mengaku dibohongi kliennya.

Awalnya kliennya mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca: Kini Jadi Tersangka, Gerak-gerik Putri Candrawathi Terekam CCTV di Sekitar TKP Pembunuhan Brigadir J

Nyatanya itu semua hoaks alias bohong.

Padahal awalnya Patra percaya kliennya benar-benar korban kekerasan seksual.

“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Patra M Zen yang lama berkiprah di YLBHI itu justru bisa jadi korban prank, bahkan selalu yakin semua itu terjadi pada saat dirinya berbicara di media.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

# Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Patra M Zen

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved