Terkini Nasional
Update Kasus Brigadir J: Putri Candrawathi Tersangka, 83 Polisi Diperiksa, 15 Orang Ditempat Khusus
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penetapan ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara."
"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka (kasus pembunuhan Brigadir J)," kata Agung dikutip dari Kompas Tv.
Dengan ditetepkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigdir J sebanyak lima orang.
Mereka di antaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat yang merupakan sopir Putri Candrawathi.
Lebih lanjut berkas perkara keempat tersangka tersebut akan segera diberikan kepada Kejaksaan.
Baca: Telah Menjadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati
Baca: Komentar Mahfud MD soal Istri Irjen Sambo Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J: Terserah Polisi
"Kapolri meminta dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J ini (harus) diungkap seterang-terangnya, beliau menekankan sientific dan investigation, oleh karena itu timsus bekerja marathon dengan menetapkan empat tersangka (FS, RE, RR dan KM) untuk melengkapi pemberkasan perkaranya."
"Dengan ditetapkannya empat orang tersangka itu, timsus akan segera meyerahkan kelengkapan berkas perkaranya ke Kejaksaan," kata Agung.
Dalam kasus ini, timsus telah memeriksa sebanyak 83 orang.
"Kemudian yang saat ini sudah direkomendasikan untuk di tempatkan ke tempat khusus ada 35 orang."
"Sementara orang yang sudah (dilakukan) penempatan khusus ada 18 orang, tiga di antaranya adalah FS, RE dan RR."
"Dari ke-18 orang tersebut, selain FS, RE dan RR, ada 6 di antaranya yang patut diduga melakukan pelanggaran pidana yang berkaitan dengan obstruction of justice," terang Agung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE KASUS Brigadir J:Putri Candrawathi Tersangka, 83 Orang Diperiksa, 15 Orang Ditempatkan Khusus
# Istri Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Teka-teki Kematian Gita Fitri di Talang Sawah, Terungkap Alasan Korban ke Kebun Pepaya Malam Hari
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
POLISI DIMUTASI Atasan Saat Ungkap Kasus Korupsi, Pilih Resign dari pada Jadi Penjilat
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Dogiyai Papua Berdarah: Anggota Polisi Gugur, Total 8 Warga Sipil Dilaporkan Tewas Tertembak
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Bang Jago Penganiaya Pemotor di Umbulharjo Yogyakarta gegara Emosi Ditegur Lawan Arah
Kamis, 2 April 2026
Mancanegara
PELAKU Kasus Alfin yang Terkubur di Cikeas Bogor Sedalam 3 Meter Sudah Diincar Polisi
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.