Terkini Daerah
Telah Menjadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sama seperti sang suami, Putri Candrawathi juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman pidananya yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8).
"Menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Agung mengatakan, Putri ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Putri diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Seperti halnya dengan keempat tersangka sebelumnya, penyidik juga menjerat Putri dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55-56 KUHP.
"Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," bunyi Pasal 340 KUHP.
Baca: Berikut Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan seusai Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Brigadir J
Baca: Peran Putri Candrawathi yang Baru Saja Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap alasan Putri menjadi tersangka.
Penyidik telah mengantongi dua alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.
Rekaman CCTV itu memperlihatkan bahwa Putri ada di sekitar TKP penembakan dan terlibat rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
"(CCTV) yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam," ujar Andi.
Meski sudah menjadi tersangka, Putri masih belum ditahan karena sakit.
Adapun total tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J kini menjadi lima orang.
Polri telah lebih dahulu menetepkan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjadi tersangka.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J"
# Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Brigadir Yoshua Hutabarat
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com
Tribun Video Update
Perjuangan Trisha Putri Ferdy Sambo Lewati Masa Sulit hingga Jadi Dokter: Gelar Ini untuk Papa-mama
Rabu, 6 Mei 2026
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ferdy Sambo Emban Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Aktif Berkhotbah hingga Pimpin Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Kabar Terbaru Ferdy Sambo! Tampak Berikan Khutbah di Gereja hingga Penampilannya yang Sudah Menua
Senin, 15 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.