Kamis, 28 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2 Rasa Bintang 5, Kekuasaannya Bikin Banyak Anggota Tunduk

Jumat, 19 Agustus 2022 13:31 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki kekuasaan yang sangat besar di kepolisian.

Bahkan pangkat jenderal bintang dua yang disandangnya bisa punya kekuasaan layaknya bintang jenderal lima.

Dalam acara podcast, Mahfud MD menyebut bahwa jabatan Kadiv Propam Polri yang diembang Irjen Ferdy Sambo sebelumnya, membuatnya memiliki kekuasaan besar.

Baca: Polri Bungkam terkait Pernyataan Mahfud MD Sebut Ada Kekaisaran Ferdy Sambo dalam Internal Polri

Pasalnya, berbagai hal seperti memeriksa, menyelidiki, mengeksekusi, memecat anggota, harus berdasarkan persetujuan dari Sambo.

"Itu yang menyebabkan kemudian Div Propam itu meskipun hanya bintang 2, tapi bisa bintang 5, karena yang di bawahnya ada di dia semua," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Mahfud MD bahkan mengatakan, ada kerajaan Ferdy Sambo dan kelompoknya yang berusaha menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Bahkan Mahfud MD menyebut geng Sambo tersebut sebagai kerajaan Ferdy Sambo di kepolisian.

”Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa,” kata Mahfud.

Mahfud MD menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga klaster yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Klaster pertama yakni sosok Ferdy Sambo yang telah menjadi tersangka karena mendalangi rencana pembunuhan.

”Pertama itu ada tersangka Sambo sendiri yang kena pasal pembunuhan berencana,” kata Mahfud.

Baca: Buka-bukaan soal Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo, Mahfud MD: Presiden Marah Betul, Kenapa Lama?

Kemudian klaster kedua adalah mereka yang mencoba menghalangi pengusutan kasus tersebut.

Mahfud MD menilai klaster ini juga juga berpotensi dijerat pidana karena melakukan perusakan barang bukti.

Sementara klaster ketiga yakni pihak yang sekadar ikut-ikutan saja dalam kasus ini.

Baca: Buka-bukaan soal Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo, Mahfud MD: Presiden Marah Betul, Kenapa Lama?

Klaster terakhir potensial dijerat dengan dugaan pelanggaran etik, bukan pidana. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # Irjen Ferdy Sambo # Polri # Brigadir J # pembunuhan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved