Terkini Nasional
Polri Bungkam terkait Pernyataan Mahfud MD Sebut Ada Kekaisaran Ferdy Sambo dalam Internal Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo memiliki 'kerajaan sendiri' di internal Mabes Polri.
Hal ini membuat penyelesaian kasus kematian Brigadir J jadi terhambat.
Lantas beginilah tanggapan dari Polri mengenai pernyataan Mahfud MD.
Beredarnya pernyataan tersebut membuat Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memilih untuk bungkam.
Ia pun mengalihkan pembicaraan, menyebut Timsus sedang fokus untuk pembuktian pasal yang menjerat keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya Timsus harus membuktikan pasal tersebut secara materil dan formil.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ."
"Pembuktian secara materiil baik secara formil," ujarnya
Baca: Mahfud MD Yakin Ada Tersangka Baru Lagi di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akan Diungkap Polri Hari Ini
Baca: Jokowi Marah Besar, Mahfud MD Geram & Sebut Drama Pelecehan yang Diskenario Ferdy Sambo Menjijikkan
Dedi pun menegaskan penyidik harus fokus supaya dapat membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Mahfud MD sempat memberikan pernyataan yang menohok.
Pasalnya Menko Polhukam menyebut adanya dugaan kekaisaraan Ferdy Sambo di dalam Polri.
Mahfud MD menyebut Sambo memiliki kelompok sendiri di Polri sehingga menghambat penyelesaian kasus kematian Brigadir J.
Bahkan Mahfud mengatakan kelompok tersebut memiliki wewenang dan kekuasaan.
"Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," ujar Mahfud MD dalam wawancaranya di Youtube Akbar Faizal Uncensored.
Sementara kerajaan yang disinggung oleh Mahfud MD pun termasuk dalam 31 Polri yang kini sudah ditahan.
Sejumlah Polri itu ditahan diduga melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu, yang sekarang udah ditahan.”
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Mahfud MD: Ada Kelompok Sambo di Polri, Seperti Kerajaan Sendiri
#mafia
#gengmafiapolri
#putricandrawathi
#poldametrojaya
#BrigadirJ
#Polisi
#Polri
#Brimob
#BharadaE
#FerdySambo
#BuktiKuat
#KomnasHAM
#AutopsiUlang
#Tersangka
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
15 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Tolak Hasil Lab Forensik soal Ijazah Jokowi! Desak Libatkan Pihak Ini: Agar Terpercaya!
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.