Terkini Nasional
Curi Uang Brigadir J Rp 200 Juta, Sambo Dijerat Pasal Berlapis dan Tindak Pidana Pencurian Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri karena diduga telah mencuri uang dalam rekening Brigadir J sebesar Rp 200 juta.
"Uang yang dicuri Rp 200 juta. Transaksi terjadi 11 juli 2022 dari rekening orang yang telah mati (Brigadir J) ke tersangka (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin di Jambi, Kamis (18/8/2022).
Kamaruddin mengatakan, kedatangannya ke Jambi ingin bertemu keluarga dan meminta surat kuasa untuk membuat 5 laporan baru.
Selain pelaporan hoaks, ada pencurian uang orang yang telah meninggal, dan tindak pidana pencucian uang.
Ferdy Sambo, sambung Kamaruddin, dilaporkan tindak pidana pencurian uang yang tersimpan di rekening milik Brigadir Yosua.
Kata Kamaruddin, uang senilai Rp 200 juta dipindahkan ke rekening salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Baca: Status Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini, akankah Jadi Tersangka?
Baca: PPATK Telusuri Aliran Dana Rp 200 Juta dalam Kasus Brigadir J, Bekukan Rekening Sambo Cs ?
"Terjadi pada tanggal 11 Juli 2022. Kemudian juga melakukan transaksi tindak pidana pencucian uang. Jadi, melanggar Pasal 362 Junto 365 Undang-undang tentang Pencucian Uang," kata Kamaruddin.
Dugaan pencurian dan pencucian uang ini sudah disampaikan ke Polri. Saat dikonfirmasi, Kabareskrim membenarkan 11 Juli 2022, tersangka mencuri uang Brigadir J.
Saat ini, pihak kepolisian belum mengembalikan 4 kartu ATM milik Brigadir Yosua, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BCA.
"Pakaiannya belum dikembalikan. Begitu juga laptopnya," ujar Kamaruddin seraya mengatakan 3 handphone dengan 4 kartu pun belum juga dikembalikan.
Kamaruddin mengungkapkan, tabungan milik Brigadir J akan diwariskan ke ayah dan ibunya sebagai ahli waris.
"Kalau bisa dibuktikan uang itu dititipkan atau yang lain. Silakan ambil. Kalau tidak harus dikembalikan ke ahli waris. Untuk sementara kita pahami uang sebesar Rp 200 juta itu, tabungan Brigadir J," kata Kamaruddin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Curi Uang Brigadir J Rp 200 Juta, Ferdy Sambo Dilaporkan Pasal Berlapis"
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Polres Magetan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Sidoarjo, Sudah 6 Kali Beraksi di Jateng-Jatim
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Wanita Diduga ODGJ Ngamuk Acungkan Parang Lukai 2 Orang di Konawe Sultrng, Berhasil Diringkus Polisi
Selasa, 7 April 2026
Live Tribunnews Update
Penganiaya Ayah Pengantin di Purwakarta Residivis Pencurian dan Pernah Dipenjara Tahun 2007
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Nasib Apes Pria di Muara Enim, Dapat "Salam Olahraga" Warga seusai Diduga Hendak Melarikan Mobil
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Tampang Pelaku Pencurian di Bintan Timur, Tampak Tertunduk Lesu saat Digelandang Polisi
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.