Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengacara Putri Candrawathi Baru Sadar Kena Prank: Saya Dibohongi, Memang Tak Ada Pelecehan Seksual

Jumat, 19 Agustus 2022 10:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen mengaku dibohongi oleh kliennya.

Patra menyebut dirinya diberi informasi keliru soal dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Sambo, Putri Candrawathi.

Ia baru menyadari hal itu setelah Polri mengumumkan tidak ada unsur pidana dalam laporan dugaan pelecehan tersebut.

Baca: Ferdy Sambo Akui Menyesal Libatkan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Minta Maaf

Pada awal kasus, Patra M Zen sangat menggebu-gebu agar dugaan pelecehan seksual tersebut segera diungkap.

Namun setelah hasil penyelidikan diumumkan, Patra baru menyadari bahwa dirinya hanya korban kebohongan Putri.

“Saya pun diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra M Zen dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.

Baca: Kamaruddin Simanjutak Kantongi 5 Surat Kuasa, Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Terkait Laporan Palsu

Baca: Mahfud MD Sebut 2 Circle Ferdy Sambo Patut Dipidana di Kasus Brigadir J, Ada yang Buat Rilis Palsu

Dikutip dari Kompas.TV, Patra bercerita awal mula dirinya mendapat informasi soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Ia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai pengacara Putri Candrawathi, ia membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

Dirinya tak menanyakan lagi soal dugaan pelecehaan itu karena langsung mempercayai isi berkas perkara.

“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Selain itu, Patra juga mengakui bahwa dirinya tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi, karena baru ditunjuk sebagai pengacara per tanggal 24 Juli 2022.

Setelah sadar dirinya dibohongi, Patra kini hanya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Menurutnya, fakta yang sebenarnya dalam kasus Brigadir J ini akan terungkap di persidangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.

Baca: Tidak Ada Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo, Kuasa Hukum PC: Saya Kena Prank

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Andi menyebut, perkara yang dilaporkan Putri hanya menghalangi pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Andi, Jumat (12/8/2022).

Adapun saat ini, Putri Candrawathi menghadapi masalah baru karena disebut telah membuat laporan palsu. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Ada Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Saya Kena 'Prank'

# TRIBUNNEWS UPDATE # pengacara # kuasa hukum # Putri Candrawathi # Patra M Zen # pelecehan seksual # Irjen Ferdy Sambo

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved