Rabu, 6 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Sebut Tersangka Pembunuhan Brigadir J Harus Bertambah, Beri Bocoran Siapa Selanjutnya

Kamis, 18 Agustus 2022 18:16 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J harus bertambah.

Tersangka baru itu diakuinya adalah sosok yang menghalangi proses hukum dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Ditemui di Kompleks parlemen, Mahfud MD tegas mengatakan bahwa pelaku atau tersangka harus bertambah.

"Tersangkanya? Harus bertambah," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Ia tak menjelaskan, alasan mengapa jumlah tersangka dalam kasus ini harus bertambah.

Namun ia menilai, bahwa pelaku yang obctruction of justice harus dipidana.

"Yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana, yang hanya pelanggaran disiplin ya supaya dimaafkan lah," kata Mahfud.

Menurutnya, banyak anggota polri yang terpaksa melakukan pelanggaran karena diperintah oleh atasannya.

"Karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin saja, enggak usah dipidanakan," ujar Mahfud.

Mahfud MD menuturkan, bahwa polri sudah cukup serius menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Hal ini dibuktikan dengan adanya empat orang tersangka yang telah ditetapkan kepolisian.

Keempat tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan juga Kuat Maruf yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo.

Sebanyak 35 anggota personel yang melanggar kode etik juga sudah ditempatkan di tempat khusus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Bertambah "

# Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # Mahfud MD # pembunuhan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved